[PENGUMUMAN] Pembatasan Aktivitas Berkegiatan Sajogyo Institute

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Menimbang perkembangan terakhir terkait penyebaran infeksi Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai pandemi global, sebagai upaya penanganan penyebarannya, Badan Eksekutif Sajogyo Institute menetapkan beberapa kebijakan internal sebagai berikut:

  1. Semua Staf dan Peneliti Sajogyo Institute akan mengerjakan pekerjaannya dari rumah atau tempat kediaman masing-masing (work-from-home) dengan tetap berkoordinasi menggunakan WhatsApp, Skype, surel, telepon, ataupun aplikasi daring lainnya yang dibutuhkan selama berinteraksi dengan sesama rekan kerja.
  2. Semua Staf dan Peneliti Sajogyo Institute wajib mengikuti rapat koordinasi rutin melalui grup WhatsApp dan Skype mulai pukul 11.00 WIB setiap hari atau waktu lain yang ditentukan oleh Direktur Badan Eksekutif Sajogyo Institute.
  3. Semua Staf dan Peneliti Sajogyo Institute harus tanggap dalam merespons dan mengantisipasi kebutuhan koordinasi atau diskusi terkait pekerjaan melalui grup-grup WhatsApp ataupun media/aplikasi lain.
  4. Semua Staf dan Peneliti Sajogyo Institute disarankan untuk tidak melakukan pertemuan tatap muka dengan sesama rekan kerja sekantor, mitra jaringan, ataupun mitra kerja lainnya, dan disarankan untuk menggantinya dengan pertemuan virtual.
  5. Semua Staf dan Peneliti Sajogyo Institute dilarang menghadiri kegiatan terkait pekerjaan di luar wilayah Kota Bogor.
  6. Semua Staf dan Peneliti Sajogyo Institute yang dalam keadaan mendesak hingga terpaksa harus menghadiri kegiatan di luar wilayah Kota Bogor, diwajibkan menggunakan masker selama pertemuan berlangsung, dan membawa sabun cair dan/atau hand sanitizer. Serta semaksimal mungkin menghindari kontak dengan keramaian.
  7. Semua Staf dan Peneliti Sajogyo Institute yang karena alasan darurat tertentu benar-benar terpaksa melakukan perjalanan darat, laut, atau udara ke luar wilayah Kota Bogor selama dan sesudah protokol ini berlaku diharuskan melakukan karantina mandiri (self-quarantine) dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sejak kepulangannya kembali ke wilayah Kota Bogor.
  8. Semua Staf, Peneliti, dan Tamu Sajogyo Institute disarankan untuk tidak hadir ke lingkungan Kantor Sajogyo Institute kecuali atas izin Direktur Eksekutif Sajogyo Institute dan atas sepengetahuan Koordinator Pencegahan Covid-19.
  9. Semua Staf, Peneliti, dan Tamu Sajogyo Institute wajib membersihkan diri (cuci tangan, cuci muka, dan cuci kaki) ketika memasuki lingkungan Kantor Sajogyo Institute.
  10. Semua Staf dan Peneliti Sajogyo Institute diharuskan menunda pelaksanaan kegiatan yang mengumpulkan lebih dari 5 (lima) orang, baik di dalam maupun di luar lingkungan kantor Sajogyo Institute, berupa rapat, diskusi, seminar, konferensi pers, dan lain-lain; serta disarankan untuk menggantinya dengan pertemuan virtual apabila memungkinkan.
  11. Seluruh jadwal diskusi rutin tatap muka Sajogyo Institute yang melibatkan para pegiat untuk sementara waktu tidak dilaksanakan dan akan dicari alternatif cara dengan berkoordinasi bersama koordinator kegiatan.
  12. Selama belum ada keterangan status aman dari pemerintah terkait wabah Covid-19, seluruh pertemuan dengan Bapak Gunawan Wiradi dibatasi hanya melalui pertemuan virtual.
  13. Semua Staf dan Peneliti Sajogyo Institute yang mengalami gejala demam, flu, batuk, dan sesak nafas, harus segera memeriksakan diri ke rumah sakit rujukan pemerintah, serta menginformasikan kondisi kesehatan diri dan perkembangan penanganannya kepada Koordinator Pencegahan Covid-19.
  14. Semua Staf dan Peneliti Sajogyo Institute yang menduga atau mengetahui dirinya telah melakukan kontak dan/atau terpapar dengan orang terdampak Covid-19 harus segera memeriksakan diri dengan pemeriksaan khusus Covid-19 di rumah sakit rujukan pemerintah, serta melaporkan setiap perkembangan dan hasilnya kepada Koordinator Pencegahan Covid-19. Apabila biaya yang dikeluarkan untuk pemeriksaan khusus Covid-19 itu tidak ditanggung oleh pemerintah atau asuransi, pihak Badan Eksekutif Sajogyo Institute akan membicarakannya lebih lanjut.
  15. Semua Staf dan Peneliti Sajogyo Institute diimbau dengan sungguh-sungguh untuk selalu menjaga kebersihan diri dan menerapkan pola hidup sehat, seperti mencuci tangan dengan benar sesering mungkin, mengonsumsi makanan dan minuman bergizi (termasuk memperbanyak konsumsi buah-buahan, sayur-sayuran, dan multivitamin), berolahraga secara mandiri, istirahat yang cukup, dan lain-lain.
  16. Protokol ini akan diterapkan mulai Selasa, 17 Maret 2020 sampai dengan Selasa, 24 Maret 2020 dengan tetap mempertimbangakan perkembangan situasi dan kondisi nasional.

Maksum Syam
Direktur Eksekutif Sajogyo Institute
maksumsyam@gmail.com

Note   :    Keterangan lebih lanjut silakan menghubungi saudari Ganies Oktaviana – 087882920366 (Koordinator Pencegahan Covid-19)

More to explorer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 − two =

KABAR TERBARU!