Taman Suaka Marga Satwa Rinjani, Taman Paksa Kopi, Taman Nasional Gunung Rinjani dan HGU: Negara(isasi) Taman Masyarakat Adat Sembulun Dari Masa ke Masa
Masyarakat Hukum Adat (MHA) merupakan masyarakat penyandang Hak, Subjek Hukum dan pemilik wilayah adatnya. Namun, seringkali yang terjadi adalah MHA diingkari keberadaannya. Demikian pula yang terjadi pada tanah MHA Tanaq Sembahulun. Kondisi masyarakat Tanaq Sembahulun merupakan contoh nyata bagaimana negaraisasi tanah masyarakat hukum adat yang terjadi dari masa ke masa. Mulai dari klaim sebagai taman […]
Berjuang Merebut Kembali Tanah Adat Suku Pagu
Naskah ini mengurai konflik masyarakat adat Pagu berhadapan dengan perusahaan tambang emas, PT. NHM. Konflik tersebut terjadi karena klaim hak tanah yang berbeda antara suku Pagu dan perusahaan. Dengan adanya regulasi Kontrak Karya, ekspansi perusahaan makin merajai enampuluh persen wilayah adat suku Pagu. Konflik semakin meninggi dengah keterlibatan aparat negara yang melibatkan kekerasan di dalamnya. […]
Sampan Kecil Berpendayung Bamboo: Tutur Perempuan Adat Dusun Lame Banding Agung Semende dalam Memperjuangjan Tanah Airnya
Penelitian ini mendeskripsikan bagaimana perempuan Dusun Lame Banding Agung Semende memiliki keterikatan serta ketergantungan pada tanah, kopi dan wilayah adatnya sebagai bagian dari subsistensinya. Bila dihilangkan haknya atas tanah, maka hilanglah kehidupan perempuan. Trauma yang sangat dalam dialami perempuan adat yang mengalami pengalaman rumahnya di bakar, kopinya dirampas, tidak mendapatkan akses atas layanan publik dan […]
Luka Meradang Perempuan Semunying Jaya: “Ditusuk” Duri Sawit PT Ledo Lestari
Sudah hampir dua minggu sejak tanggal 31 Maret 2012, masyarakat menduduki Kantor Divisi III PT. Ledo Lestari itu. Masyarakat menuntut dikembalikannya tanah adat yang sudah dikuasai PT. Ledo Lestari seluas 1.420 ha. Tanpa kekerasan masyarakat meminta karyawan perusahaan untuk meninggalkan dan mengosongkan kantor itu. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “PT. LEDO LESTARI HARUS KEMBALIKAN TANAH ADAT […]