Menghidupkan Kembali Domeinverklaring? (Tinjauan Singkat atas Politik Agraria Indonesia Pasca Omnibus Law)

Pemerintah memperkenalkan berbagai ‘kebaruan’ dalam hukum agraria antara lain ‘Bank Tanah’, ‘hak pengelolaan’, dan ‘kawasan dan tanah terlantar’, melalui UU Cipta Kerja. Bank Tanah diproyeksikan sebagai sebuah lembaga yang mengkonsolidasikan dan menampung ‘tanah-tanah terlantar’ untuk dimanfaatkan dalam berbagai kepentingan pembangunan dan ekonomi, termasuk pengaturan reforma agraria. Sedangkan hak pengelolaan diperkenalkan sebagai suatu kategori hak baru […]

Urgensi Percepatan Pelepasan Tanah-Tanah Terlantar untuk TORA: Kasus HGU PT. Tulus Sintuwu Karya, Desa Bunga, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah

Mei 2021 Penulis : Ganies Oktaviana Percepatan pelepasan Tanah Telantar di HGU PT. TSK perlu dilaksanakan segera karena lahan tersebut telah digarap oleh masyarakat Desa Bunga selama lebih dari 10 tahun. Percepatan ini dapat dilakukan dengan cara mendorong pihak-pihak terkait, seperti Bupati Kabupaten Sigi, Kanwil Provinsi Sulawesi Tengah yang secara tegas mengusulkan Tanah Indikasi Terlantar […]