Restitusi Hak Wilayah Adat
Oleh Noer Fauzi Rachman Putusan Mahkamah Konstitusi atas perkara Nomor 35/PUU-X/2012 yang dibacakan pada 16 Mei 2013 meralat Pasal 6 Ayat 1 dan beberapa pasal lainnya yang terkait UU No 41/1999 tentang Kehutanan. Dalam putusan itu, ”hutan adat” dipindahkan posisinya dari ”hutan negara” ke ”hutan hak”. Penulis menilai putusan ini adalah tonggak baru dalam perjalanan […]