Kamis, 11 Februari 2021 warga korban penggusuran paksa Taman Sari, Bandung, yang sedang berjuang mempertahankan hak tempat tinggalnya diserang orang tak dikenal berpakaian preman dan sebagian di antaranya diduga kuat merupakan pekerja proyek rumah deret PT Sartonia Agung. Sekelompok orang tak dikenal tersebut melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam dan tumpul, seperti kayu balok, besi, linggis.
Penyerangan disertai dengan tindakan mengancam dan mengintimidasi warga, pembela HAM dan jurnalis yang bertugas.
Bentuk-bentuk tindakan orang tak dikenal yang melakukan penyerangan merupakan tindak kejahatan dan pelanggaran hukum serta pelanggaran HAM, antara lain:
- Merusak tanaman pangan yang menjadi sumber makanan sehari-hari warga korban penggusuran paksa;
- Mengusir paksa warga korban dan menutup akses tempat tinggal warga dengan membuat pagar dari seng;
- Menyerang warga dan para Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang tengah mendampingi bertugas, salah satunya seorang Pembela HAM sekaligus Paralegal PBHI Jawa Barat yang didorong, dicakar, ditendang, dijambak lalu kepalanya juga dihantamkan ke tembok dan mengeluarkan banyak darah, serta robek dan harus mendapatkan jahitan di bagian kepala, hingga harus dilarikan ke UGD rumah sakit;
- Melakukan pelecehan seksual secara verbal seperti, “Pantesan kamu gak laku-laku, gak kawin”, “Dari pada kamu foto-foto (dokumentasi) mending kamu berduan aja sama aku sini saya bayar”, “Kamu Pendek, buleud kayak Pikacu”
Tindakan barbar penuh kekerasan yang orang tak dikenal tersebut menyebabkan warga luka-luka hingga mengakibatkan lebam pada wajah dan badan.
Menurut keterangan warga, saat kejadian berlangsung terdapat beberapa petugas keamanan yang berjaga, namun membiarkan tindak kekerasan yang terjadi. Tindakan pembiaran ini mengindikasikan adanya kerjasama yang terorganisir dari pihak yang berkepentingan atas proyek rumah deret PT Sartonia Agung.
Bentuk serangan seperti ini juga turut menambah panjang daftar kasus serangan terhadap Pembela HAM dan Paralegal yang mengalami peningkatan setiap tahunnya.Oleh karena itu, kami:
- Menuntut Presiden c.q Kementerian PUPR c.q Gubernur Jawa Barat c.q Walikota Bandung untuk menghentikan penggusuran paksa yang melanggar hak asasi manusia dan menjamin hak atas tempat tinggal bagi warga korban penggusuran paksa di Taman Sari, Bandung;
- Mendesak Kepolisian (Polda Jawa Barat dan Polres Bandung) untuk mengusut tindak kejahatan kekerasan da pelanggara hukum yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal yang sebagian diduga kuat pekerja proyek rumah deret PT Sartonia Agung;
- Mendesak Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengusut tuntas pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi, mulai dari penggusuran paksa, pengrusakan, kekerasan terhadap warga dan jurnalis, hingga serangan terhadap Pembela HAM dan Paralegal;
- Menindak tegas dugaan kuat keterlibatan pihak swasta yang berkepeningan atas proyek rumah deret, yakni PT. Sartonia Agung yang diduga telah memerintahkan pekerjanya untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap warga dan pembela HAM;
Kami, Individu dan/atau Organisasi Masyarakat Sipil, mendukung penyelesaian kasus Taman Sari, dan mengusut tuntas tindakan kekerasan yang terjadi, sebagai berikut:
1. Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI)
2. YLBHI
3. LBH Masyarakat
4. KontraS
5. Amnesty International Indonesia
6. LeIP
7.Pil-Net
8. PSHK
9. ELSAM
10. ICJR
11. IJRS
12. LBH Jakarta
13. LBH Pers
14. Centra Initiative
15. IMPARSIAL
16. SETARA Institute
17. Public Virtue
18. Yayasan Perlindungan Insani
19. Konfederasi KASBI
20. LIPSedane
21. KAMMI Komisariat Brawijaya
22. Front Aksi Mahasiswa Sumenep
23. BEM FH UI
24. LBH Disabilitas
25. Front Mahasiswa Kerakyatan
26. BEM STHI Jentera
27. INISIATIF SOSIAL untuk Kesehatan Masyarakat
28. Lingkar studi Advokat Bandung
29.KATARSIS
30. Local Initiative for OSH Network
31. Jaringan Kerja Gotong Royong.
32. Federasi Serikat Buruh Karya Utama ( FSBKU)
33. Konfederasi Serikat Nasional ( KSN)
34. Partai Rakyat Pekerja ( PRP)
35. LBH Bandung
36.Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI)
37. SBM F- Sebumi
38. Suara Perempuan Bandung
39. Koalisi rakyat untuk hak atas air ( KRuHA)
40. Paralegal Jawa Barat
41. Sajogyo Institute
42. Rumah Cemara
43. AJI Kota Bandung
44. Andriyeni, Jakarta Selatan
45. DPP GMNI
46. Asosiasi LBH APIK Indonesia
47. HRWG
48. Pembebasan Bandung
49. Martifa Woodcut
50. BEM STIKIP PGRI Sukabumi
51. HMI Komisariat Syariah Unisba
52.HMI Komisariat Ilmu Terapan Telkom
53. LPM Canopy Fakultas Pertanian UB
54. LPM Warta JITU FKIP ULM
55. Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI)
56. Front Santri Melawan Kekerasan Seksual (For Mujeres)
57. Kolektif Cerita
58. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jawa Timur
59. BEM Universitas Negeri Semarang
60. Aksi Kamisan Semarang
61. Gusdurian Semarang
62. Wahana Baca Pasuruan
63. LPM AL-FIKR UNUJA
64. Perpustakaan Jalanan Vespa Literasi
65. LPM Progress (Unindra)
66. Aliansi Mahasiswa Papua
67. LPM Daunjati ISBI Bandung
68. Komunitas Sastra Buah Batu (KSBB) Bandung
69.Performance Now Indonesia
70. Front Nahdlyin Untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA)
71. Coklektif.com
72. Unit Kegiatan Studi Kemasyarakatan UPI (UKSK UPI)
73. LAMRI SURABAYA
74. Lingkar Solidaritas UNAIR (LiSo UNAIR)
75. Kader Hijau Muhammadiyah
76. LPM Obsesi (IAIN Purwokerto)
77. Peluru Pensil
78. Samahita Bandung
79. Agrarian Resources Center (ARC)
80. Dema UIN SGD Bandung
81. Aksi Kamisan Bandung
82. Venk Coffe Shop
83. LPM Gemercik Unsil Tasikmalaya
84. BEM Universitas Siliwangi Tasikmalaya
85. LPM Kinday ULM
86. BEM FSM Undip
87. LPM DIMëNSI Tulungagung
88. Perpustakaan Jalanan Bandung
89. Studiklub Bumi Manusia
90. Paramedis Jalanan Bandung
91. Bandung Cyber Punk
92. Aksi Kamisan Cianjur
93. Pasar Gratis Cianjur
94. Aliansi Pelajar Tegal
95. Paramedis Jalanan Sukabumi
96. Perpustakaan Jalanan Cianjur
97. FSBPI (Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia)
98. HWDI DKI Jakarta
99. Perempuan Mahardhika
100. DROUPADI
101. Jaringan Akademisi GERAKPerempuan (JARAK)
102. PurpleCode Collective
103. BEM FISIP UNPAD
104. Aliansi Pelajar Indonesia