Sawah Di Lingkungan Adat Buhun

Tahun: 2016

Penulis: Imam Hasanul

Daerah Penelitian: Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat

Kata kunci: Perubahan Agraria, Petani, Etnografi, Revolusi Hijau, Sosial-Ekologis, Pertambangan, Gas

Masyarakat Karangligar sebenarnya menyadari betapa pentingnya memiliki sawah. Sawah sudah dianggap sebagai tempat makan. Perseteruan di masa lalu dalam hal kepemilikan lahan sawah mulai dari perseteruan dengan para jawara dalam memperebutkan lahan sawah dan sebab-sebab
dari pengaruh luar akan memenuhi kebutuhan seperti kebutuhan makan pada saat pola tanam satu kali dalam setahun, kebutuhan sekolah, dan modal untuk hajatan merupakan sebuah cerita masa lalu yang menjadi terpisahnya warga dari lahan sawah yang mereka miliki. Namun, selain itu juga bukan berarti tidak ada upaya untuk kembali berteman dengan sawah yang sempat terlepas dalam kehidupan mereka. Segala upaya sampai merantau ke Jambi yang bukan merupakan sebuah program transmigrasi pun mereka lakukan agar mereka dapat kembali memiliki sawah.

Namun minimnya warga yang tertarik untuk menjual sawah ditambah lagi tidak ada lagi yang ingin menjual sawah dengan cara mencicil dan semakin tingginya pula harga sawah membuat warga yang tidak memiliki sawah untuk mengubur mimpinya untuk dapat memiliki sawah. Ditambah lagi peluang untuk mencari pekerjaan semakin sulit maka keadaan seakan mengharuskan untuk betul-betul beralih dari bertani dan menjadi pelayan untuk para pemodal. Sawah sebagai tempat makan telah digantikan dengan industri sebagai tempat makan.

Download di sini.

Categories
KABAR TERBARU!