Dalam mengadvokasi kebijakan reforma agraria, Sajogyo Institute mendorong skema kolaborasi dengan berbagai pihak. Misalnya, di Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah (Sulteng), Sajogyo Institute melibatkan kelompok tani, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lokal, serta komunitas mahasiswa, akademisi lokal, juga individu-individu yang memiliki semangat dan jiwa keadilan Reforma Agraria.
Hal itu dijelaskan oleh Ganies sebagai Divisi Pendidikan dan Pelatihan Sajogyo Institute, saat berkunjung dan berdiskusi dengan pengurus Himpunan Mahasiswa Sosiologi (Himasos) Fisip Universitas Tadulako, jumat (29/1/2022)
” Sajogyo Institute berupaya menjadi perantara antara Organisasi Tani Lokal, dengan pihak pemerintah agar redistribusi tanah di lokasi-lokasi yang telah menjalani proses usulan TORA dapat terlaksana, ” jelasnya.
Menurut Ganies, Sajogyo Institute bersama kelompok tani mendorong proses kebijakan Reforma Agraria ke pihak terkait, baik pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) maupun Dinas Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setempat.
” Sigi salah satu Kabupaten yang melaksanakan TORA. Bahkan hampir setiap Desa memberikan porsi anggaran untuk terlaksanya Reforma Agraria,” katanya.
Di samping itu, Stevi Papuling salah satu pengurus Himasos mengungkapkan bahwa, agenda ini tidak lain untuk menjalin sirahturahmi dalam bentuk diskusi, agar membangun kolaborasi gerakan yang lebih luas demi terciptanya keadilan agraria.
” Diskusi ini paling tidak bisa saling memberikan pengetahuan, dan menambah semangat juang teman-teman, ” ungkapnya.
Diketahui bahwa, Sajogyo Institute adalah lembaga independen yang bergerak dalam bidang penelitian, pendidikan, pelatihan, dan advokasi kebijakan untuk mencapai cita-cita keadilan agraria, kemandirian desa-desa, dan kedaulatan warganegara perempuan dan laki-laki atas tanah air Indonesia.
Sajogyo Institute sendiri, merupakan bagian dari Yayasan Sajogyo Inti Utama yang didirikan pada tanggal 10 Maret 2005. Prof. Sajogyo, yang dikenal sebagai peletak dasar ilmu sosiologi pedesaan Indonesia, merupakan salah satu pendiri Yayasan dan pemberi wakaf tanah yang berada di Jl. Malabar 22, Bogor, Jawa Barat, 16151, dengan keseluruhan bangunan rumah beserta isinya. (Samsir)
***
Sumber berita: sulawesion.com, terbit pada Sabtu, 29 Januari 2022