2019
Ahmad Nashih Luthfi, Amir Mahmud, dan Risna Noviati Amalia
Reforma Agraria sekarang cenderung bertujuan untuk memenuhi berbagai kepentingan dengan ideologi yang beraneka ragama (campuran), yakni mengakomodasi penataan ulang penguasaan tanah sekaligus mengintegrasikannya ke dalam kebutuhan pasar tanah; dan tidak semata-mata diarahkan pada pemberian dan penguatan hak atas tanah kepada [etani gurem, namun diarahkan kepada siapapun–dengan banyak kategori yang dimasukkannya– mereka yang dinilai rentan dan pantas menerima pembagian tanah. Klausul dimasukkannya PNS. TNI/ABRI sebagai kategori penerima dinilai belum prioritas dan rentan disalahgunakan. Jika tata pengurusan (transparansi dan ketepatsasaran) kebijakan reforma agraria terutama dalam hal pendataan masih lemah, maka klausul itu bisa menyabotase tujuan lebih besar dari kebijakan reforma agraria era kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla ini.
Download di sini.