Konsolidasi Nasional Menyusun Rambu-rambu Kebijakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) sebagai Green Grabbing

Alhamdulilah, Puji Tuhan, akhirnya proses Konsolidasi Nasional yang sekaligus bagian tahap akhir dari laporan studi tentang Kebijakan Pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) sebagai green grabbing dapat dilaksanakan dengan sukses. Sebagai bagian dari tradisi putaran daur pengetahaun di Sajogyo Institute, setiap hasil studi diharuskan untuk mendapatkan peer review baik oleh para pakar di bidangnya, kelompok masyarakat sipil terkait juga oleh masyarakat di lokasi studi. Workshop dengan judul “Konsolidasi Nasional Menyusun Rambu-rambu Kebijakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) sebagai Green Grabbing” yang seluruh prosesnya direkam dalam prosiding ini memiliki dua tujuan utama: (1) meminta masukan dan kritik atas laporan akhir studi dari multi pihak (pakar, masyarakat sipil dan komunitas/masyarakat), (2) membangun gerakan bersama secara nasional untuk advokasi bersama tentang KSPN. Kami menyebutnya “rambu-rambu” pembangunan kebijakan KSPN.

Pilihan kata “Rambu-Rambu” ini memiliki dua arti sekaligus: (1) penegasan bahwa tujuan studi bukan hanya untuk “anti” atau “dukung” atas kebijakan KSPN, tapi hendak mengecek ulang ”Cara dan Bagaimana” kebijakan itu dijalankan. Serta memeriksa ulang “siapa, dapat apa? Atau siapa yang diuntungkan dan dirugikan dari kebijakan KSPN ini?. Jika rambu-rambu itu menunjukkan dominan warna merah berarti: tidak boleh dijalankan, atau warna kuning yang berarti: harus hati-hati, atau warna hijau berarti: boleh dijalankan. Namun basis rambu-rambu itu adalah “suara masyarakat” sendiri. (2) memastikan bahwa masyarakat dengan seluruh pengetahuannya, sejarahnya, nilai-tradisi dan ruang hidupnya harus menjadi basis utama pembangunan. Masyarakat dikembalikan sebagai subjek pelaku perubahan yang otonom dan berdaya yang wajib dilibatkan secara penuh dalam seluruh proses pembangunan (kebijakan KSPN). Sebab merekalah yang pertama terdampak dari pembangunan KSPN ini. Dengan demikian, rambu-rambu adalah aturan sekaligus roadmap rakyat bicara ruang hidupnya atas pembangunan. Inilah dasar dan sekaligus tujuan akhri dari kegiatan workshop yang prosesnya menjadi prosiding ini.

Terima kasih kepada Right Resources Initiative (RRI) yang mendukung kegiatan/program ini, para pakar, undangan dan Tim Studi KSPN, Panitia dan seluruh pegiat Sajogyo Institute. Semoga Prosiding ini dapat bermanfaat.

Download di sini.

Categories
KABAR TERBARU!