Salah satu amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang idealnya ditujukan untuk mendorong kebangkitan dan kemandirian desa di tengah krisis perdesaan ialah pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tulisan ini menceritakan inisiatif perdesaan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dalam rangka membalikkan krisis perdesaan melalui Koperasi Produksi dan Perkebunan Karet Wangunwatie (KPPKW). Inisiatif ini dikemukakan sebagai pembelajaran bagi peluang pembentukan BUMDes. Untuk itu, tulisan ini pertama-tama mengajukan kritik ekonomi politik atas kondisi perdesaan di Indonesia, lalu disambung dengan cerita tentang perjalanan KPPKW yang lahir dari gerbong gerakan kemerdekaan Indonesia. Belajar dari perjalanan dan dinamika KPPKW, kita bisa mengajukan syarat-syarat yang diperlukan guna memperbesar kemungkinan BUMDes agar dapat menjadi tuas pembalikan krisis perdesaan.
Kata kunci: krisis perdesaan, gerakan koperasi, Wangunwatie, BUMDes
Jurnal dapat diunduh di sini.
====================================================================
Jurnal ini telah diterbitkan di Jurnal WACANA: Jurnal Transformasi Sosial yang diampu di bawah INSIST Press (edisi No. 36 Tahun 2017) dengan tema besar “Idealisasi Desa di Tengah Krisis Sosial Ekologis“.