Resume Buku “Enam Dekade Ketimpangan: Masalah Penguasaan Tanah Di Indonesia”

Tulisan ini berisi ringkasan buku “Enam Dekade Ketimpangan Masalah Penguasaan Tanah Di Indonesia” karya Dianto Bachriadi dan Gunawan Wiradi. Sebelum membaca buku tersebut, ada baiknya membaca tulisan singkat sebagai alat mempermudah pembaca dalam memahami secara singkat pemikiran kedua penulis. Download di sini.
Resume Buku “Metodologi Studi Agraria: Karya Terpilih Gunawan Wiradi”

Tulisan ini berisi ringkasan buku ‘Metodologi Studi Agraria: Karya Terpilih Gunawan Wiradi”. Tulisan sebagai sarana bacaan singkat sebelum menyelami buku Metodologi secara menyeluruh dan mendalam. Download di sini.
Karma Wisesa: Kondisi Desa-Desa di Jawa

2017 Penulis: Abdul Muit Pelu, Abdul Waris, Ahmad Hamdani, Ahmad Jaetuloh, Ahlam Maneke, Ganies Oktaviana, Imam Hasanul, Iqbal Ashegaf MK, Ismunandar, Maksum Syam, Mega Rizky Sia, Muzril Musa, Rahmat Marsaoly, Renal Rinoza, Rindu Hartoni Capah, Risman Buamona, Rudi Mulyana, Syaukani Ichsan Buku ini memuat paparan singkat atau potret dari kondisi desa-desa dan perkampungan di Jawa hari ini. Pemburukan keadaan terus […]
Sebaran Penguasaan Tanah di Kabupaten Malang dan Kabupaten Sigi
Meletakkan Pendaftaran Tanah dalam Kerangka Reforma Agraria (Usulan Perbaikan Kebijakan Pendaftaran Tanah untuk Reforma Agraria)

Desember 2021 Penulis: Ahmad Jaetuloh, Moh Ali Rahangiar dan Bambang Tri Daxoko Pendaftaran tanah merupakan satu tahapan penting dalam proses reforma agraria karena menjadi instrumen yang membantu memastikan subjek dan objek landreform tepat sasaran. Pendaftaran tanah dalam hal ini bukan sekadar perkara legalisasi aset melainkan untuk memastikan sebaran penguasaan tanah, subjek, dan objek landreform tergambar […]
Urgensi Kebijakan Pendaftaran Tanah untuk Reforma Agraria

Oktober 2021 Penulis: Moh. Ali Rahangiar dan Syiqqil Arofat Pendaftaran tanah adalah suatu bagian penting dalam tata kelola administrasi pertanahan di Indonesia. Dalam konteks kebijakan, pendaftaran tanah merupakan suatu upaya tahap akhir dalam skema besar kebijakan pertanahan. Secara konseptual, kebijakan pendaftaran bukanlah melulu perkara teknis administratif, ia mewakili atau turunan dari empat pendekatan ‘kepastian tenurial […]