Surabaya, Kota yang terletak di Pesisir Utara Jawa Timur (berseberang dekat dengan Pulau Madura), sering dijuluki ‘Kota Pahlawan’. Namun, permasalahan agraria perkotaan di sana tidak seharum julukan ‘Pahlawan’.
Surat Ijo, Permasalahan agraria Kota Surabaya yang hingga kini belum menemukan titik terang. Surat Ijo dianggap sebagai ‘tanah partikelir perkotaan’ yang masih kental suasana kolonial Belanda (dengan berbagai modifikasi). Surat Ijo inilah yang menjadi hambatan besar Reforma Agraria Perkotaan di Surabaya, menebar keresahan di antara ribuan warga Surabaya yang mendiami (memukimi) tanah Surat Ijo.
Mengapa masalah Surat Ijo ini masih berlarut hingga puluhan tahun di Surabaya? Apa yang menjadi hambatan besar merombak Surat Ijo agar bisa menjadi TORA untuk masyarakat Surabaya (khususnya mereka yang mendiami tanah tersebut sebagai kepastian bermukim dan bertempat tinggal)?
Kami mengundang kawan-kawan dalam membedah dan berdiskusi Buku yang dari disertasi Dr. Sukaryanto (alm.) “Reforma Agraria Setengah Hati: Tanah (ber)Surat Ijo di Surabaya 1966-2014), pada:
Hari, tanggal: Jumat, 19 November 2021
Pukul: 13.30 – 15.30 WIB
Link zoom: bit.ly/TanahSuratIjo
#WujudkanReformaAgrariaSejati
#ReformaAgrariaPerkotaan
#BelajarBersamaBertindakSetara