Diseminasi Studi Kebijakan Pendaftaran Tanah dan Kriteria TORA Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Sajogyo Institute telah melakukan penelitian lapang perkembangan Reforma Agraria di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Tepatnya, penelitian telah berlangsung di dua wilayah: Desa Bunga, Kecamatan Palolo dan Desa Balumpewa, Kecamatan Dolo Barat. Kedua wilayah tersebut memiliki tantangan masing-masing dalam melaksanakan Reforma Agraria (RA) terutama dari sisi perbedaan status tanah yang didorong sebagai TORA. Desa Bunga didominasi oleh tanah HGU Swasta dan Desa Balumpewa didominasi Kawasan hutan lindung dan Konservasi.

Dua wilayah tersebut merupakan representasi dari praktik ‘Reforma Agraria dari bawah’ yang berjalan hingga sekarang. Namun dalam temuan di lapang, begitu banyak hambatan dan tantangan yang perlu untuk kita cari jalan keluarnya. Lalu, apa temuan-temuan lapang  di dua wilayah tersebut terkait keberlangsungan Reforma Agraria dari Bawah di Kabupaten Sigi? Dan apa rekomendasi yang ditelurkan?

Sajogyo Institute mengundang kawan-kawan sekalian dalam Diseminasi ‘Studi Kebijakan Pendaftaran Tanah dan Kriteria TORA Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah’, yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal: Jumat, 12 November 2021

Waktu: 13.30 – 16.00 WITA

Link zoom: https://us02web.zoom.us/j/7919980437

More to explorer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twenty − 3 =

KABAR TERBARU!