Ekspansi Perkebunan Sawit Dari Mistifikasi ke Pusaran Politik Land Grabbing di Indonesia

James C. Scott dalam Senjatanya Orang-Orang Kalah menjelaskan bahwa suatu kelompok tertentu mau menerima begitu saja suatu proses eksploitasi oleh kelompok lainnya karena adanya suatu ideologi atau sesuatu yang bersifat hegemonik. Proses yang terus menerus dan secara sistematik terjadi akan menciptakan pewajaran dan pembenaran bersifat ‘fatalistik’ dalam tataran sosial-politik. Akibatnya, kaum elite akan mampu memaksakan pandangan mereka sendiri tentang satu tatanan sosial dan diskursus tertentu pada kesadaran publik sebagai sesuatu yang ‘seharusnya’ diterima sebagai kebutuhan yang nyata.

Scott nampak mensitir A. Gramsci bahwa kaum elite melakukan pengendalian sektor-sektor ideologis masyarakat baik, budaya, agama, pendidikan dan media massa agar dapat merekayasa persetujuan untuk kepentingan mereka. Proses sistematis inilah yang menjadi dasar penciptaan dan penyebarluasan suatu wacana, dan konsep-konsep yang mendampinginya, sekaligus akan menjadi penentu standar dari apa yang disebut sebagai: benar, indah, bermoral, asli, shahih dan seterusnya. Lebih jauh, hasil dari keseluruhan dari proses sistematis ini akan menciptakan iklim simbolik yang mencegah nalar dan kesadaran kritis muncul. Sebab semua telah dianggap benar dan semestinya. Hal inilah yang setidaknya muncul dalam diskursus sawit di Indonesia.

Setidaknya ada empat narasi utama proses mistfikasi atau ‘naturalisasi’ sawit di Indonesia; (1) Sawit sumber komuditas unggulan bagi ekonomi dan investasi nasional; (2) Sawit sebagai gantungan hidup jutaan petani; (3) Sawit sebagai alternatif ekonomi masa depan; (4) Sawit bukan sebagai perusak ekosistem kehutanan. Beberapa narasi utama pemerintah dan pengusaha sawit berikut ini dapat menjadi konteks penjelas empat narasi di atas.

Download di sini.

==================================

Tulisan ini dimuat dalam Hakim, I., et.al (2020), Sengkarut Agraria Sawit: Ekspansi Sawit di Kawasan Hutan dalam Ragam Perspektif, Yogyakarta: Penerbit LKiS, hlm. 1-67.

Categories
KABAR TERBARU!