SIGI, SULAWESION.COM – Forum Petani Karere Bunga melakukan audiens dengan Pemkab Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait pemanfaatan lahan di objek eks HGU PT TSK pada pekan kemarin. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sigi, Mohammad Irwan.
Dalam penyampaiannya, orang nomor satu di Kabupaten Sigi itu mengatakan, penataan kembali penguasaan dan pengelolaan objek sehingga bisa dikelola secara bersama. Sebagaimana tujuan dari Reforma Agraria peningkatan ekonomi masyarakat.
“Selaku pimpinan daerah, eks HGU PT TSK akan dimanfaatkan dengan menanam durian, alpokat, kemiri dan fasilitas penunjang seperti rumah produksi sebagai penguatan ekonomi masayarakat,” tuturnya belum lama ini.
Di samping itu Kepala Desa Bunga, Markus sangat antusias dan mendukung penuh program Bupati Sigi tersebut, karena sangat sejalan dengan apa yang kami harapkan di Desa Bunga yaitu redistribusi lahan eks HGU PT.TSK.
“Sejak 2017 kami beserta tim Reforma Agraria Kabupaten dan Desa bekerja sama dalam pendataan subjek dan pemetaan partisipatif objek lahan untuk memastikan semua tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, Noval Saputra anggota Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sigi menambahkan, sebagai langkah konkret, ini menunjukan keberpihakan Bupati Sigi terhadap masyarakat yang dirumuskan melalui skema hulu ke hilir mulai dari pembuatan peta jalan, mengintegrasikan program Reforma Agraria ke dalam RPJMD Kabupaten Sigi, hingga pemberdayaan ekonomi dan pelaksanaan teknis lainnya.
“Sebagai tim kerja GTRA memastikan bahwa calon subjek dan objek lahan yang akan diredistribusi tepat sasaran, serta akan diatur dalam surat keputusan Bupati Sigi tentang pengelolaan TORA. Terakhir perlu kami sampaikan ke publik, bahwa demi mendukung Reforma Agraria di Kabupaten Sigi, masyarakat secara sadar telah membentuk dan mendeklarasikan Forum Petani Karere Desa Bunga,” ungkapnya. (Samsir | Guesman Laeta)
INFORMASI TAMBAHAN:
Bupati Sigi, serta dihadiri Asisten 1, Asisten 2, Kepala BP3D, Kadis PU, Kabag Hukum, Camat Palolo, sekretaris dan Anggota GTRA Kab Sigi melakukan audiensi dengan Forum Petani Karere Bunga pada 6 Juli 2022 diruang rapat Pemda Sigi. Berikut adalah beberapa hasil dari audiensi:
1. Bupati menginginkan segera redistribusi lahan kepada masyarakat agar Pemda bisa sekalian mengikutkan program penguatan pemberdayaan ekonomi khususnya di eks HGU PT TSK;
2. Bupati bersama Lembaga pemerintah daerah akan membantu masyarakat dalam penambahan pengetahuan dan keterampilan tata kelola komoditi yang bersumber dari lahan redistribusi;
3. Bupati memerintahkan BP3D dan OPD untuk mengambil peran dalam program reforma agraria pasca redistribusi;
4. Bupati akan mengeluarkan surat keputusan Bupati Sigi tentang pengelolaan TORA di Kab. Sigi;
5. Bupati telah menginstruksikan beberapa Lembaga pemerintah untuk turut serta menganggarkan sejumlah dana untuk kebutuhan fasilitas penunjang, seperti jalan menuju lokasi eks HGU PT. TSK, rumah produksi, dll;
6. Semua kebutuhan untuk redistribusi dan pasca redistribusi akan masuk ke anggaran tahun 2023 (paling lambat). Akan diupayakan juga perubahan anggaran untuk itu.