Buku ini merupakan hasil studi “revisit” atas kasus inisiatif land reform lokal di desa Ngandagan, sebuah desa di Jawa Tengah, yang terjadi pada tahun 1947-1964. Diuraikan profil land reform tersebut dan coba didalami proses diferensiasi agraria yang terjadi sebagai konteks krisis agraria yang berlangsung. Pelaksanaan land reform di Ngandagan membawa dampak secara sosial-ekonomi yang cukup signifikan terhadap struktur sosio-agraria setempat, serta kofigurasi politik dan keagamaan.
Melalui pengalaman sejarah desa Ngandagan ini kita ditunjukkan tentang land reform yang dilaksanakan dalam kombinasi antara tentang land reform yang dilaksanakan dalam kombinasi antara revitalisasi dan reinterpretasi hukum adat yang berujung mewujudkan sistem penguasaan tanah dan hubungan agraria yang lebih adil, dan kondisi lokal.
Shohibuddin M, Luthfi AN. 2010. Land Reform Lokal A la Ngandagan: Inovasi Sistem Tenurial Adat di Sebuah Desa Jawa (1947-1964). Yogyakarta (ID): STPN Press dan Sajogyo Institute.