Dairi Prima Mineral adalah sebuah perusahaan patungan milik Keluarga Bakrie yang problematik, dan NFC (Perusahaan milik negara Tiongkok). DPM telah melakukan eksplorasi dan sejak 2018 dan telah mengantongi izin operasi produksi pertambangan bijih seng, dan timah hitam di Dairi, Sumatera Utara.
DPM yang memegang Kontrak Karya sejak 1998 telah merampas ruang hidup masyarakat Dairi, dan mengubah orientasi pemilikan tanah komunal menjadi individual. Ditambah dengan tertutupnya informasi publik dalam kegiatan bisnis DPM, menjadi wujud betapa pemerintah bersama perusahaan tidak menerapkan tata penyelenggaran pemerintahan yang baik (good governance).
Keberadaan DPM memiliki risiko sosio-ekologis yang besar. Warga Dairi yang telah mengalami perampasan ruang hidup, harus khawatir pula akan risiko bencana yang sangat mungkin diakibatkan kegiatan penambangan. Ada bukti dan analisis mendalam terkait tingginya risiko dari operasi tambang tersebut.
Atas itu, Sajogyo Institute akan mengadakan Nobar dan Diskusi Film “Dairi Diancam Tambang” yang akan dilaksanakan pada:
🗓️Sabtu, 13 Agustus 2022
🕐Pukul 19.00 Wib
📍Jl. Malabar No. 22, Bogor (Sajogyo Institute)