Tahun: 2014
Penulis: Noer Fauzi Rachman, Eko Cahyono, dan Swanvri
Daerah Penelitian: Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan
Kata Kunci: Studi Agraria, Konflik Agraria, Perkebunan, Gula
Konflik agraria ‘Cinta Manis’ adalah ilustrasi dari suatu konflik agraria struktural yang bersifat kronis dan berdampak luas. Secara langsung, konflik ini disebabkan keputusan pejabat publik yang membiarkan wilayah kelola rakyat masuk ke dalam konsesi yang dimiliki oleh PT. PN VII Unit Usaha PG. Cinta Manis. Hilangnya akses rakyat terhadap tanah dan beragam kesulitan hidup yang mereka alami sebagai akibat dari padanya niscaya merosotnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Kesemua itu harus dilihat sebagai gejala yang berhubungan secara struktural satu sama lainnya. Cara pandang struktural dalam membaca konflik agraria ‘Cinta Manis’ ini berperan sangat penting sebagai diagnosa untuk bisa menemukan cara terbaik dalam mengatasi sebab-sebab konflik dan tidak terjebak pada sikap polisionil mengkriminalisasi para pejuang agraria yang telah berjasa membuat sebab utama dari konflik agraria “Cinta Manis” ini bisa terlihat.
Download di sini.