Oleh: Rendi Oman Gara (Peneliti dan Pegiat Sajogyo Institute)
Tiada hentinya persoalan bermunculan setelah PT Position menambang nikel di kawasan hutan adat suku Maba, di Halmahera Timur, Maluku Utara. Hutan adat yang semula dan sejak dahulu ditumbuhi kehidupan, kini berubah menjadi bentang padang kematian. Sungai induk Maba dan anak-anak sungainya–Kaplo, Tutungan, Sabaino , Semlowos–semuanya rusak tak terpulihkan.
Hutan pala, sumber pendapatan warga, menuju binasa. Sejak sungai Maba dikotori tiada lagi sumber air jernih. Sumber protein–kerang, udang–hancur tanpa ampun. Ikan-ikan sudah punah atau menyingkir jauh. Tanpa hormat, operasi jahat PT Position juga mengancam Guo-maney, situs sejarah yang melukiskan hubungan tak terpisahkan warga dengan hutan adatnya.
Seluruhnya penghancuran menyergap dalam waktu singkat, setidaknya sejak Desember 2024 dan masih berlangsung hingga sekarang. Tak perlu diucap lagi, operasi penambangan nikel PT. Position berlangsung tanpa sepengetahuan apalagi persetujuan warga.
Atas semua pencurian dan penghancuran yang masih berlangsung ini, sudah dua kali warga Maba Sangaji melakukan aksi protes. Pada protes yang pertama, 18 April 2025, warga mendatangi area operasi perusahaan untuk mengutarakan keberatan atas penghancuran kebun-kebun pala dan seluruh wilayah adat. Protes ini dihadang tak kurang dari lima polisi dan dua tentara bersenjata. Selanjutnya, warga dikriminalisasi, diintimidasi, dan ditangkap.
Aksi protes kedua berlangsung pada 17 Mei 2025. Abaikan dulu rincian peristiwanya, langsung saja ke ujung peristiwanya: 30 warga ditangkap dan diangkut paksa ke Markas Polda Maluku Utara di Ternate. Kekerasan oleh aparat, niscaya terjadi. Dilaporkan, berapa warga ditangkap sambil menahan sakit, karena dihajar di kepala, tulang rusuk, dan betis.
Kok bisa, sekian banyak aparat keamanan dalam waktu singkat sekonyong-konyong muncul dan berjaga, di sebuah lokasi pertambangan di sebuah pelosok hutan adat di Ternate? Bagaimana mungkin kegiatan penambangan, oleh perusahaan mungil hampir tak ternama ini, melibatkan aparatur kekerasan sedemikian intensif?
Siapakah gerangan PT. Position sebenarnya?
Harum Energy: Apa Harumnya?
PT Position (POS) jelas bukan perusahaan sembarangan. Perusahaan ini adalah salah satu saja dari sekian lengan bisnis dari raksasa pertambangan Harum Energy (PT. Harum Energy, Tbk), yang dikendalikan oleh konglomerat Kiki Barki. Pada perusahaan patungan ini, keluarga Kiki Barki menguasai tak kurang dari 51% sahamnya.
Melalui PT Tanito Harum Nickel (THN) saja Harum Energy sudah menguasai 51% saham POS, dan 49% selebihnya dimiliki oleh Nickel International Capital Pte Ltd. Tapi, ketahuilah, pemilik saham mayoritas dari Nickel International Capital Pte Ltd adalah Harum Energy juga. Dari sini saja, kita sudah menemukan Harum Energy punya cara berlapis untuk menguasai dan mengendalikan POS.

Kejutan berikutnya, harap mahfum, Nickel International Capital Pte Ltd adalah perusahaan yang tercatat di Singapura4 Dari negara ‘sebesar jengkol’ tersebut, Harum Energy mengendalikan operasi bisnis atas pulau Halmahera yang 24 kali lebih luas. Sudah lama diketahui pula, banyak perusahaan multinasional sengaja bersarang di Singapura yang mengenakan pajak korporasi rendah. Paling tidak lebih rendah dibandingkan pajak di Indonesia.5 Apalagi namanya kalau bukan strategi untuk menghindari pajak. Memilih berpangkalan di Singapura boleh dikata merupakan siasat guna membayar pajak semurah mungkin, sembari memanfaatkan aturan yang lebih fleksibel dan meraih peluang pendanaan internasional. Sambil menyelam minum air. Tentu di Singapura. Bukan menyelam dan minum air Sungai Maba yang berlumpur dan dicemari limbah tambang.
Raksasa tambang Harum Energy pastilah bukan anak bawang yang baru muncul kemarin sore. Geliatnya dimulai semasa Orde Baru. Pada 1993, Kiki Barki mendirikan PT Vietmindo Energitama, untuk menambang batubara bawah-tanah di Vietnam. Sebelumnya, pada 1988, dia sudah mendirikan PT Tanito Harum yang mengeruk lantai bumi Kutai, Kalimantan Timur.6 Setahun sesudah didirikan, perusahaan ini beroleh izin Kontrak Karya Pertambangan (PKP2B ) generasi pertama dari pemerintah Orde Baru. Izinnya berlaku untuk 30 tahun dan telah berakhir pada 2019.7
Izin sudah dikantungi, berikutnya adalah mengerahkan kapital untuk berbelanja keranjang excavator guna mengeruk batu bara sebanyak dan sesegera mungkin. Dari sini keluarga Barki menimbun kekayaan dan mencatatkan namanya dalam daftar 50 orang terkaya versi majalah Forbes.8
Pada tahun 1995, bisnisnya berubah nama menjadi PT Asia Antrasit, kemudian berubah nama lagi menjadi PT Harum Energy dengan portofolio usaha di bidang pertambangan batu bara dan mineral, ditambah kegiatan logistik dan industri pengolahan.
Berdasarkan dokumen pencatatan perusahaannya (Akta No. 79, 12 Oktober 1995 dan Akta No. 30, 13 November 2007), pendiri dan pemegang saham Harum Energy adalah Kiki Barki, Lawrence Barki, dan Anita Barki.9 Sesudah go public, menjadi perusahaan terbuka, Harum Energy tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan nama PT Harum Energy Tbk (HRUM), yang sebagian besar sahamnya (79,79%) dikuasai oleh Keluarga Barki.

Jika dulu Kiki Barki yang memulai, estafet kepemimpinan saat ini diteruskan oleh sang putra sulung, Lawrence Barki, Presiden Komisaris HRUM. Sementara, anak bungsunya, Steven Scott Barki, duduk sebagai Komisaris perusahaan. Generasi ketiga pun mulai menunjukkan putiknya: sang cucu, Nathan Barki, turut melengkapi imperium bisnis sang kakek dengan menjadi pemegang saham di perusahaan minyak dan gas Medco Energi Internasional, serta di perusahaan pertambangan emas dan tembaga, Amman Mineral Internasional.
Catatan Kaki
1 Catatan: Aquila Nickel Group adalah bagian dari Solway Investment Group, sebuah perusahaan investasi global yang berbasis di Swiss. Melalui anak perusahaannya, PT Aquila Cobalt Nickel (ACN), Solway mengembangkan proyek peleburan nikel di Indonesia. Grup ini dikenal sebagai produsen nikel terbesar yang dimiliki secara pribadi di dunia.
2 Redaksi Asia Today “Harum Energy Akuisisi Saham Perusahaan Nikel Senilai Rp1,1 Triliun” Diakses Pada 9 Juni 2025 https://asiatoday.id/read/harum-energy-akuisisi-saham-perusahaan-nikel-senilai-rp11-triliun.
3 Catatan: Sebelum ada PT Asia Astranit, Vietmindo memang berada di bawah kendali grup Tanito Harum (secara afiliasi grup usaha). PT Asia Astranit kemudian menjadi entitas holding modern grup di sektor energi, sedangkan hubungan langsung Vietmindo dengan Harum Energy Tbk tidak tercatat setidaknya di laporan publik.
4 Sultan Ibnu Affan “Harum Energy (HRUM) Akuisisi 51% Saham Nickel Capital Rp640 M” Diakses Pada 9 Juni 2025 :https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/50564/harum-energy-hrum-akuisisi-51-saham-nickel-capital-rp640-m.
5 Catatan: Tarif pajak Indonesia 22% sementara Singapura mematok tarif 17% Sumber Dian Kurniati “ Tarif PPh Badan RI Lebih Besar Dari Singapura Ini Kata Menkeu” Diakses pada 9 Juni 2025 https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/36279/tarif-pph-badan-ri-lebih-besar-dari-singapura-ini-kata-wamenkeu.
6 Petrik “ Raja Batu Bara RI: Kiki Barki Pemain Senior di Batu Bara” Diakses Pada 10 Juni 2025 :https://www.cnbcindonesia.com/entrepreneur/20220315183029-25-323059/raja-batu-bara-ri-kiki-barki-pemain-senior-di-batu-bara.
7 ESDM “Daftar PKP2B yang Kontraknya akan Berakhir” Sumber:https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/daftar-pkp2b-yang-kontraknya-akan-berakhir Diakses Pada 10 Juni 2025.
8 Forbes “Kiki Barki” Sumber https://www.forbes.com/profile/kiki-barki/ Diakses Pada 10 Juni 2025.
9 Transparancy International Indonesia, 2023, “Industri Keruk Nikel: Korupsi Struktural dan Dampak Multi Dimensinya Studi Kasus Di Halmahera Timur Dan Tengah”
Sumber
PT Harum Energy Tbk. Laporan Tahunan 2024. Jakarta: PT Harum Energy Tbk, 2024. Diakses 10 Juni 2025. https://www.harumenergy.com/cfind/source/files/annual-report/ar-2024-hrum-lowres.pdf.
Transparency International Indonesia. Industri Keruk Nikel: Korupsi Struktural dan Dampak Multi Dimensinya: Studi Kasus di Halmahera Timur dan Tengah. Jakarta: 2023.
PT Harum Energy Tbk. Official Website. Jakarta, Indonesia: PT Harum Energy Tbk., diakses 17 Juli 2025. https://www.harumenergy.com/.
Berita
Affan, Sultan Ibnu. “Harum Energy (HRUM) Akuisisi 51% Saham Nickel Capital Rp640 M.” Bloomberg Technoz, 2 Oktober 2024. Diakses 9 Juni 2025. https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/50564/harum-energy-hrum-akuisisi-51-saham-nickel-capital-rp640-m
Forbes. “Kiki Barki.” Forbes.com. Diakses 10 Juni 2025. https://www.forbes.com/profile/kiki-barki/.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Daftar PKP2B yang Kontraknya akan Berakhir.” ESDM.go.id. Diakses 10 Juni 2025. https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/daftar-pkp2b-yang-kontraknya-akan-berakhir.
Kurniati, Dian. “Tarif PPh Badan RI Lebih Besar dari Sungapura, Ini Kata Wamenkeu” Diakses 10 Juni 2025. https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/36279/tarif-pph-badan-ri-lebih-besar-dari-singapura-ini-kata-wamenkeu
Petrik. “Raja Batu Bara RI: Kiki Barki Pemain Senior di Batu Bara.” CNBC Indonesia, 17 Maret 2022. Diakses 10 Juni 2025. https://www.cnbcindonesia.com/entrepreneur/20220315183029-25-323059/raja-batu-bara-ri-kiki-barki-pemain-senior-di-batu-bara.
Redaksi Asia Today. Harum Energy Akuisisi Saham Perusahaan Nikel Senilai Rp1,1 Triliun. Asia Today, 1 Febuari 2021. Diakses 9 Juni 2025. https://asiatoday.id/read/harum-energy-akuisisi-saham-perusahaan-nikel-senilai-rp11-triliun.
*Tulisan ini telah dimuat pertama kali dalam website Trimurti.id (07 Agustus 2025).