Untuk mencapai keadilan agraria setidaknya ada sebuah lembaga independen yang bergerak dalam bidang penelitian, pendidikan, pelatihan, dan advokasi kebijakan.
Hal itu menjadi salah satu topik diskusi santai, Direktur Eksekutif Sajogyo Institute, Maksum Syam,bersama Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulteng, Asran Dg Patompo dan Aktivis HAM, Noval A Saputra, di Empatbelas coffe Roasters yang bertempat di jalan R.A Kartini Palu Selatan, Selasa (25/1/2022)
Diskusi yang dibalut dengan ajang sirahturahmi tersebut, membicarakan banyak hal terkait dengan konflik agraria struktural, yang seringkali mengikis dan mengorbankan hak-hak masyarakat petani.
Studi Kajian Kebijakan Pendaftaran Tanah dan Usulan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebagai bagian dari advokasi kebijakan agar petani mendapatkan hak atas tanah (redistribusi tanah).
”Studi kami salah satunya di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, yakni adanya agenda reforma agraria yang disusun dari tingkat bawah (masyarakat) sampai dengan pemerintahannya,” kata, Maksum Syam yang didampingi kedua rekannya Ganies dan Gilang.
Di samping itu, Ketua AMAN Sulteng, Asran Dg Patompo mengungkapkan bahwa, bagi masyarakat pada umumnya, terutama Masyarakat Adat, tanah merupakan sumber identitas dan budaya yang sama pentingnya dengan sumber ekonomi. Namun ketika koorporasi datang dalam bentuk penguasaan tanah skala besar, bukan hanya sandaran hidup mereka yang terganggu, tapi juga akan menghilangkan tradisi dan budaya setempat.
“Realitas dilapangan, masyarakat adat seringkali tersingkir karena konflik proyek investasi, sehingganya keadilan agraria harus terus digelorakan,” tutupnya. (SAMSIR)
***
Sumber berita: sulawesion.com, terbit pada Rabu 26 Januari 2022