Sajogyo Institute Dorong Percepatan Reforma Agraria di Kawasan HGU Terlantar

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Dalam rangka mengadvokasi kebijakan terkait lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Tulus Sintuwu Karya (TSK) yang sudah habis masa izinnya, Sajogyo Institute melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sigi, Juwahir di ruang kerjanya, rabu (26/1/2022) kemarin.

“Kami mau mendorong agar HGU yang sudah terlantar untuk dijadikan objek reforma agraria,” kata Ganies yang juga Divisi Pendidikan dan Pelatihan dalam struktur Sajogyo Institute

Diketahui bahwa, lahan HGU PT TSK sudah habis masa izinnya di Tahun 2018. Bahkan pemegang HGU PT TSK sudah berkomitmen untuk tidak memperpanjang izin dan akan memberikan surat pernyataan melepas hak izin HGU perusahaan kakao tersebut.

HGU terlantar PT TSK seluas 107 ha yang terdiri dari 78 ha berada di dalam kawasan APL dan 33 ha berada di kawasan HPT.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Sigi, Juwahir mengungkapkan telah melakukan survey untuk mendata penguasaan fisik lahan ex HGU PT TSK yang telah digarap oleh masyarakat Desa Bunga pada awal November 2021

“Hasil survey, kami telah sampaikan ke Bupati Sigi. Dikarenakan 33 ha ex HGU PT. TSK berada di dalam HPT, sehingga dibutuhkan koordinasi tingkat lanjut dengan unsur-unsur KLHK untuk menyelesaikan masalah tersebut agar dapat dijadikan sumber redistribusi TORA,” jelasnya.

‌Selain melakukan percepatan redistribusi TORA ex HGU PT TSK di Desa Bunga, BPN Sigi juga sedang menyelesaikan sertifikasi di Perusda Kulawi dan 400 unit di Huntap Pombewe.

“Masih ada sekitar 4-5 HGU di Sigi yang terindikasi terlantar tapi izinnya masih berlaku. Sehingga perlu dicek lahan fisiknya terkait aktivitas di dalam HGU tersebut oleh perusahaan,” tambahnya.

Kepala BPN Sigi sepakat dengan usulan Bupati terkait pengelolaan lahan yang telah diredistribusi baiknya dikelola secara kolektif oleh rakyat setempat termasuk administrasi sertifikat kolektif. (Samsir)

***

Sumber berita: sulawesion.com, terbit pada Kamis, 27 Januari 2022

More to explorer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × 2 =

KABAR TERBARU!