Solidaritas Terhadap Tiga Petani Desa Pakel

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Desa Pakel, Banyuwangi, Jawa Timur, seakan tak bisa lepas dari sesaknya cekik konflik agraria. Sudah satu abad lamanya, Masyarakat Desa Pakel tak bisa tenang bertani, satu cita-cita tidak sederhana bagi mereka (bahkan mungkin hampir menjadi angan belaka).

Jumat kemarin (3/2), tiga orang Petani Pakel (seorang Kepala Desa, dan dua Kepala Dusun) mengalami penghadangan dan penangkapan tanpa menjalani prosedur yang berlaku oleh aparat kepolisian, seperti dasar penangkapan yang tidak jelas dan cara penghadangan dan penangkapan yang sama seperti penculikan.

Penangkapan terhadap tiga petani Pakel, memiliki kaitan suara kritis ketiganya terhadap Konflik Agraria yang terjadi terhadap Masyarakat Desa Pakel. Seperti yang kita ketahui bersama, Desa Pakel telah mengalami serangkaian panjang konflik agraria yang berujung pada kekerasan dan kriminalisasi terhadap petani satu abad lamanya. Terakhir, konflik agraria berlangsung antara Masyarakat Desa Pakel dengan PT Bumi Sari yang mengklaim memiliki Sertifikat HGU terhadap lahan yang telah diduduki Masyarakat Desa Pakel sejak lama.

Atas dasar itu, penangkapan tiga petani Desa Pakel telah memperumit konflik agraria di Desa Pakel yang seharusnya ditangani dengan saksama dan tidak terburu-buru. Hal ini menandakan semakin banyaknya kasus kriminalisasi terhadap Kaum Tani di mana kemerdekaan mereka menggarap terhadap tanahnya sendiri semakin tidak dijamin. Padahal, dalam Catatan Akhir Tahun KPA (2023), selama 2022 telah terjadi 212 letusan konflik dengan luasan lahan konflik mencapai lebih dari 1 juta hektar, berdampak kepada 346.402 keluarga. Artinya, konflik agraria semakin meluas, korban dampak konflik tersebut semakin meningkat dan eskalasi konflik semakin parah dan mendalam.

Oleh karenanya, Kami bersolidaritas kepada tiga Petani Pakel yang ditangkap secara tidak sah dan tidak manusiawi tersebut, dan menuntut bebasnya tiga Petani Pakel. Dan Sajogyo Institute, khususnya, menuntut keseriusan penanganan konflik agraria terhadap Pemerintah, khususnya Kementerian ATR/BPN, Komnas HAM, dan berbagai pihak.

More to explorer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

8 − 3 =

KABAR TERBARU!