Pada tanggal 24 September 1960 diperingati sebagai Hari Tani Nasional. Di mana para petani di seluruh Indonesia menyuarakan tuntutan mereka terhadap permasalahan yang dialami petani dan berharap adanya keadilan terhadap kesejahteraan para petani itu sendiri dari tahun ke tahun sampai suara mereka didengar oleh pemerintah.
Pemerintah dengan kebijakan dan kuasanya membuat para petani merugi terlebih terhadap adanya sistem impor barang dari luar untuk memenuhi kebutuhan negeri sedangkan petani Indonesia sedang mengupayakan agar bisa mencukupi kebutuhan dalam negeri. Dukungan dari pemerintah sangat diperlukan, namun dari pihak pemerintah seakan-akan tidak memberikan dukungan tersebut secara maksimal.
Seakan, petani dalam kondisi terkikis dan tererosi oleh gempuran luar yang sebenarnya tidak bisa mereka cegah. ‘Subur dan makmur’ seakan hanya ilusi di tengah savana kering.
BEM Unsoed mengundang kawan-kawan dalam Diskusi Publik bertema ““Refleksi Hari Tani Nasional: Subur dan Makmur Di Negeri Agraris Yang Mulai Terkikis”, pada hari ini, 22 September 2021, pukul 19.30.
Link: bit.ly/DispubHariTani
CP: Azka (0813-8252-8698)