Menelisik Respons Masyarakat Desa Sarimarihit terhadap Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba

Besarnya potensi sektor pariwisata tersebut sebenarnya telah terbaca sejak lama. Pariwisata Danau Toba telah dikenal sejak dekade 1970-1990. Namun, pamor Pariwisata Danau Toba sempat terpuruk akibat krisis ekonomi 1998. Di tahun 2011, Pemerintah, melalui Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional, mulai menetapkan 88 (delapan puluh delapan) Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan penetapan 10 (sepuluh) KSPN super prioritas melalui Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016 tentang sebagai, pembangunan Kawasan Pariwisata Danau Toba mulai digalakkan.

Bercermin dari potensi ekonomi di Kabupaten Samosir sebagai daerah dengan potensi sector pariwisata yang besar dan menggiurkan, maka tidak lepas dari masalah partisipasi masyarakat dalam pembangunan pariwisata. Masalah partisipasi masyarakat muncul dan menjadi penting tatkala pembangunan pariwisata terjadi di masyarakat dengan masalah pola pembangunan yang bersifat top-down.

Pada tahun 2011, Pemerintah Kabupaten Samosir bekerja sama dengan Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) pernah membentuk program Desa Menuju Unggul di tiga desa dalam Kabupaten Samosir (Desa Lintongnihuta, Desa Pallombuan, dan Desa Sarimarihit). Program ini berjalan pada 2013 dan berakhir tahun 2015. Khususnya di Desa Sarimarihit, keunggulan yang akan dibangun bersama (melalui pendampingan) adalah mewujudkan desa tujuan wisata. Pembangunan desa unggul wisata ini bertujuan untuk menghidupkan inisiatif local masyarakat desa sehingga dengan itu akan tumbuh partisipasi masyarakat dalam membangun pariwisata di Desa Sarimarihit.

Artinya, Desa Sarimarihit diasumsikan telah muncul dan telah terbangun landasan inisiatif lokal pariwisata dalam pembangunan pariwisata di Samosir umumnya, dan Desa Sarimarihit khususnya.

Download di sini.

Categories
KABAR TERBARU!