Penulis: Mohamad Shohibuddin
Penerbit: Sajogyo Institute
Apakah kekayaan alam adalah sebuah anugerah yang membawa kemakmuran, atau justru menjadi pemicu pertumpahan darah dan ketidakadilan? Melalui buku ini, Mohamad Shohibuddin menantang pandangan fatalis yang menganggap bahwa kelangkaan atau kelimpahan sumber daya alam akan secara otomatis melahirkan kekerasan. Sebaliknya, buku ini mengajukan satu argumen utama yang tajam: penentu utama arah menuju konflik atau perdamaian adalah tata kelolanya. Pertanyaan intinya bersandar pada siapa yang menguasai sumber daya, siapa yang menikmati hasilnya, siapa yang harus menanggung kerusakan ekologisnya, dan lembaga mana yang pada akhirnya dapat dimintai pertanggungjawaban.
Pada Edisi Kedua yang telah diperbarui secara komprehensif ini, penulis memperluas cakrawala pembaca dari krisis global hingga ke konflik di tingkat tapak. Pembaca akan diajak menelusuri ragam kasus dunia, mulai dari perebutan tambang koltan yang mendanai kelompok bersenjata di Kongo, runtuhnya perjanjian damai di Darfur akibat perang yang pecah kembali, hingga perusakan lingkungan ekstrem (ecocide) akibat perang di Gaza.
Daya tarik utama buku ini terletak pada penerapannya yang mendalam untuk membaca realitas di Indonesia. Buku ini membedah akar persoalan yang sering kali luput dari narasi kemajuan ekonomi, antara lain:
- Paradoks Pembangunan pada Masa Damai: Menggunakan lensa “keamanan manusia” untuk membedah ketidakamanan yang ditimbulkan oleh proyek-proyek raksasa di Merauke, kawasan industri nikel di Morowali, hingga kasus relokasi di Rempang.
- Konflik Agraria Struktural: Melacak rentetan konflik agraria yang terus berulang tanpa henti di bawah tiga era kepresidenan (Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo, dan Prabowo Subianto).
- Siklus Perdamaian Aceh: Mengungkap bagaimana perundingan atas kekayaan alam berhasil mengakhiri perang panjang di Aceh, namun kini menghadapi ancaman baru berupa kerentanan ekologis pada masa damai.
- Membongkar Titik Buta Legalistik: Memperlihatkan secara kritis bagaimana proyek dan kebijakan yang seakan-akan sah menurut prosedur hukum (legal), ternyata justru mempercepat pengambilan tanah dan tetap menimbulkan ketidakamanan bagi warga setempat.
Buku ini bukan sekadar literatur akademis, melainkan sebuah seruan penting untuk merumuskan ulang konsep pembangunan. Sangat direkomendasikan bagi para pembuat kebijakan, aktivis sosial dan lingkungan, mahasiswa, serta siapa saja yang peduli pada keadilan ekologis dan kemanusiaan.
Dapatkan wawasannya dan temukan bagaimana pengelolaan sumber daya alam dapat diubah dari sumber penderitaan menjadi landasan kokoh bagi perdamaian yang adil dan berkelanjutan!
Buku dapat diunduh di sini.