Buku ‘Falsafah Agraria dalam Perspektif Konstitusi’ ini akhirnya bisa terbit di waktu yang tepat di tengah gonjang-ganjing masalah agraria yang semakin runyam dan semakin terlihat berpihak pada para penggede.
Buku yang kawan-kawan pegang ini adalah buku yang sangat penting dalam merefleksikan kembali dua aspek pembelajaran. Pertama, merefleksikan peran Negara melalui perspektif konstitusi dengan realitas apa yang telah dilakukan pemerintah sebagai pelaksana berjalannya Negara saat ini.
Kedua, buku ini penting sebagai ‘penyadar’ untuk semua rakyat di berbagai lini tentang urgennya konsep ‘kewargaan agraria’ (agrarian citizenship). Konsep kewargaan tersebut amat penting dalam ‘mengimbangi’ entitas negara yang seringkali kalap dan buta menerapkan kebijakan agrarianya yang buta perspektif konstitusi. Bisa dikatakan, konsep ini bisa jadi meletakkan dasar penting terhadap perombakan struktur agraria yang berasal dari gerakan rakyat kaum tani, agrarian reform by-leverage, menanding market-led agrarian reform!
SEGERA TERBIT!