2014
Tim Penyusun:
Muntaza, Vegitya Ramadhani Putri, Siti Maimunah, Haslinda Qadariah, Melly Setiawaty, Erwin Dwi Kristianto, Kurnianto, Kurnianto, Wahyudin Nur, Dahniar Adriani, Aris Santoso, Doni Moidady, Dian Nita Hikmahwati, Siti Chaakimah, Fita Fatia Qandhi.
Sukar untuk menerima pendapat, bahwa harta domein itu hanya berupa lahan yang diolah, khusus untuk raja, sedangkan hutan dan tanah liar berada di luar domein. Demikian pula sukar untuk menerima bahwa penduduk yang begitu jarang di daerah luas, sampai akhir zaman mempunyai hak abadi atas hutan dan lahan liar (Departemen Kehutanan, 1986: 28).
Download di sini.