Pengetahuan Lokal dan Pengelolaan Sumber Penghidupan​

Tahun: 2017

Penulis: Surya Saluang (ed), Ahmad Jaetuloh, Syaukani Ichsan, Rindu Hartoni, Budiono Zaini, Sony J. Sitoena, dan Waris Lakek

Daerah Penelitian: Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Banten

Kata Kunci: Studi Agraria, Sustainable Livelihood, Masyarakat Adat, Etnografi

Deskripsi:

Pasca putaran riset mengenai tata tenurial lokal di Halmahera pada tahun 2012 (yang kemudian menghasilkan publikasi buku berjudul, Perampasan Ruang Hidup; Cerita Orang Halmahera, Tanah Air Beta, Yogyakarta 2015, perhatian pada konteks pengetahuan lokal menjadi semakin menguat dalam berbagai cara. Sebelumnya, semenjak tahun 2008, Sajogyo Institute sendiri telah mengembangkan berbagai kajian studi agraria, dalam kerangka melihat konflik dan menginisiasi kebijakan serta bagaimana memberi warna pada gerakan sosial agraria. Kalaupun menggali aspek-aspek lokal juga, masih lebih banyak berfokus pada lokalitas Jawa

Semenjak tahun 2012 pula, penggalian mengenai aspek tenurial lokal, dan tentunya berhubungan langsung juga dengan penggalian pengetahuan setempat atas tanah dan ruang hidupnya; terus dilangsungkan lebih mendalam pada riset-riset di sekitar Kepuluan Maluku (meliputi Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Maluku).

Pada hasil sebelumnya; didapat pemahaman mengenai tingkat kesulitan untuk mendudukkan tatanan tenurial Halmahera dalam satu riset lapangan yang hanya sebulan saja. Usaha seperti ini, hampir tidak mungkin, atau kalau tidak menjadi sesumbar saja dan menimbulkan kesalahan terlalu banyak. Pada pengantar hasil dari laporan tersebut, kami memberi penekanan cukup banyak mengenai hal ini. Dibutuhkan, khususnya, kehati-hatian yang ektsra ketat dalam menggali duduk perkara tenurial lokal beserta segala bentuk pengetahuan lokal terkait.

Dalam konteks Halmahera, kesulitan demikian terlebih disebabkan oleh masih berkembangnya kepentingan (interest) dalam kerangka konflik besar antar agama pada tahun 1999-2000, dimana pasca konflik tersebut, terjadi reorganisasi besar-besaran atas tata kuasa dan tata kelola tanah beserta segala sumber penghidupan setempat lainnya: air, sungai dan laut. Kepentingan perebutan atas sumber penghidupan di Kepulauan Maluku, berubah demikian cepat dan masif dari akibat konflik besar ini. Perubahan itu berlangsung semakin cepat ketika putaran pengetahuan lokal sudah mengecil, dan berganti cara-cara baru dari pengetahuan modern. Dari kondisi demikian (juga dari banyak hasil riset lainnya bisa dikonfirmasi) cukup bisa dipahami jikalau duduk perkara pengetahuan lokal demikian penting dalam rangka menata sumber-sumber penghidupan; yang kini mulai diperebutkan di tingkat masyarakat itu sendiri. Kita urai berikut ini lebih jauh.

Download di sini.

Categories
KABAR TERBARU!