Muncul Seruan Moral

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Akademisi Desak Dampak Pembangunan Diperhitungkan

JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 189 akademisi dari sejumlah perguruan tinggi menyuarakan seruan moral tentang pembangunan dan dampaknya terhadap pelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat. Perlu ada mitigasi, pemantauan, dan evaluasi pembangunan secara komprehensif.

”Ini seruan moral agar (pemerintah) jangan membuat keputusan gegabah yang berpotensi berdampak terhadap masyarakat dan lingkungan,” kata antropolog lingkungan dari Universitas Indonesia (UI), Suraya Afif, pada jumpa pers Aliansi Akademisi untuk Kendeng Lestari di Jakarta, Rabu (5/4). Dia mengatakan, jumlah akademisi yang bergabung dengan aliansi tersebut akan terus bertambah. Seruan itu, katanya, dipicu masyarakat Rembang, Jawa Tengah, yang gigih menolak pembangunan pabrik semen sehingga membukakan mata bahwa persoalannya tidak sederhana. ”Itu hanya pemicu, tapi ini untuk seluruh Indonesia, wajib ada kehati-hatian untuk hal yang dampaknya tak bisa kita urus,” kata Suraya. Suraya mengatakan, dampak industri yang mereka amati tidak hanya di Kendeng, Jawa Tengah. ”Kami tidak anti-industrialisasi dan tidak antisemen,” ujarnya. Aliansi mengimbau agar segala kebijakan pemerintah didasari kajian ilmiah lengkap dan mempertimbangkan segala aspek. Belajar dari pengalaman terdahulu, jangan sampai keputusan yang terburu-buru dan hanya melihat dari sektor ekonomi merugikan negara dan masyarakat seperti kasus Lumpur Lapindo di Jawa Timur. Sosiolog Fakultas Ekologi Masyarakat Institut Pertanian Bogor Satyawan Sunito menunjuk konteks Jawa yang kondisinya kritis. ”Pantai utara Jawa sudah sangat rentan oleh pembangunan kota, kawasan industri, dan kehancuran mangrove. Selatan Jawa mulai dieksploitasi, pasir besi, emas, secara tidak terencana dan tidak tertata. Petani digeser ke tanah yang marjinal,” katanya. Industri merupakan kebutuhan pembangunan, tetapi perencanaan dan penerapannya harus menjamin kelangsungan ekosistem dan masyarakat. Aliansi juga menyoroti belum adanya mitigasi yang komprehensif dari pemerintah. Semestinya ada pemantauan dan evaluasi dari berjalannya proses industri kepada masyarakat dan lingkungan. Apabila memang ada dampak negatif di berbagai sektor, harus dicari jalan keluar.

Aspek sosial

Kehancuran lingkungan yang merupakan ruang hidup juga mengakibatkan kehancuran budaya berupa sistem pengetahuan dan sistem hukum adat, dan manusianya. Sulistyowati Irianto, Guru Besar Antropologi UI, dan Anton Novenanto, sosiolog Universitas Brawijaya, mengatakan, budaya, kehidupan sosial, pengetahuan akan alam turun-temurun, dan identitas karena relasi dengan alam jadi hilang. ”Pemerintah hanya mengganti harga per meter persegi, tetapi tidak mengganti kehilangan pengetahuan, sosial, dan identitas,” ujar Novenanto. Hal itu, kata Ketua Pusat Kajian Wanita dan Jender UI Mia Siscawati, bisa melahirkan ketidakadilan jender. Ia mencontohkan kasus perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Karena tak bisa bertani, banyak warga perempuan memutuskan menjadi tenaga kerja di luar negeri secara ilegal. ”Pengasuhan anak terpuruk mutunya,” kata Mia. Ketimpangan ekonomi pun bisa membesar. Upah yang diterima mungkin lebih besar dibandingkan bertani, tetapi pengeluaran membesar karena mereka harus membeli pangan. Otomatis, tabungan menipis. Hal ini ditambah dengan stres dan berbagai risiko berbahaya yang dialami para tenaga kerja di luar negeri. Efek samping lainnya adalah dampak perkebunan terhadap cadangan air tanah dan pemakaian pestisida kepada mutu udara dan tanaman. Masalah-masalah ini bisa dihindari asalkan negara mau berdialog dengan masyarakat, bukan hanya mementingkan investor. Suraya mengatakan, ”Seruan moral ini merupakan awal dan kami berharap ada ruang dialog di antara akademisi.”

Adapun Naskah Seruan Moral tersebut bisa diunduh pada tautan ini.

Berita ini telah diterbitkan oleh KOMPAS pada 6 April 2017

More to explorer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × two =

KABAR TERBARU!