Peran perempuan dalam rekognisi wilayah adat di kawasan hutan

Penulis : Ratnasari Penerbit : Sajogyo Institute Nomer : 01-PB SAINS 2016 Ratnasari. 2016. Peran perempuan dalam rekognisi wilayah adat di kawasan hutan. Policy Brief. No.01-PB SAINS 2016. Bogor (ID): Sajogyo Institute. Putusan MK 35/PUU-X/2012 mengakui masyarakat hukum adat sebagai penyandang hak (rights bearer) dan subjek hukum atas wilayah adatnya. Keluarnya Putusan MK 35/2012, klaim […]

Konflik Agraria dan Hak Masyarakat Adat di Kawasan Hutan

2016 Penulis: Eko Cahyono Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 terbit, bEragam upaya dilakukan oleh masyarakat sipil agar mandat “koreksi konstitusional kebijakan negara atas Hak dan Wilayah Masyarakat Hukum Adat (MHA) di kawasan hutan” dapat segera diimplementasikan. Inkuiri Nasional Komnas HAM tentang “Hak MHA Atas Wilayahnya di Kawasan Hutan” adalah salah satu bagian dari upaya […]

Peran Perempuan dalam Rekognisi Wilayah Adat di Kawasan Hutan

2016 Penulis: Ratnasari Inkuiri Nasional 2014 juga menemukenali bentuk dan pola kekerasan terhadap perempuan adat (SAINS 2014a). Perampasan hak masyarakat hukum adat atas wilayahnya mengakibatkan penghilangan peran dan akses perempuan atas sumber daya alam sehingga peran perempuan adat makin terpinggirkan dalam beragam dimensi kehidupan keluarga dan komunitas adat. Perempuan dalam masyarakat hukum adat mengalami diskriminasi […]

Ada Emas di Hulu, Si Pamali Ngigelan Jaman

Tahun: 2016 Penulis: Ahmad Jaetuloh, Aidar Sopalatu, Muhsin Badjeber Daerah Penelitian: Kabupaten Lebak, Provinsi Banten Kata kunci: Studi Agraria, Konflik Agraria, Masyarakat Adat, Pertambangan, Emas, Etnografi Di Desa Cisungsang kegiatan penambangan emas mendapatkan pembenarannya berdasarkan siloka atau cerita orang tua (nenek moyang) mereka, bahwa nanti di desa Cisungsang akan memperoleh emas yang berlimpah dan warganya […]

Penyelesaian Tak Berujung, Konflik Laten Muncul: Update Data Pasca Inkuiri Nasional Pada Kasepuhan Banten Kidul

Pemerintah Indonesia mendirikan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) pada tahun 1976, dan Perum Perhutani Unit III Jawa Barat pada tahun 1978. BKSDA bertanggung jawab mengelola hutan konservasi, sedangkan Perum Perhutani bertanggung jawab mengelola hutan lindung dan hutan produksi. Berdasarkan SK Menteri Pertanian No. 40/Kpts/Um/1/1979, kelompok hutan Gunung Sanggabuana Utara ditunjuk menjadi bagian dari Cagar Alam […]