Siapa `The Real Pilot` di Negeri Ini?

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Oleh Eko Cahyono

Belum lama berselang, sekitar awal tahun 2011 lalu, di salah satu televisi swasta, menyiarkan satu diskusi segar dan ‘berani’ dengan tajuk “Sarasehan Anak Negeri” dengan tema “Negeri Autpilot”. Dimoderatori oleh presenter kawakan dan seorang anggota parlemen nyentrik, puluhan tokoh nasional, baik tokoh akademik, agamawan, budayawan, purnawirawan, birokrat (pusat-daerah daerah),  penguasaha, politisi, aktivis mahasiswa dari beragam mazhab “ideologis” berkumpul, berdebat, dan bertarung gagasan, menjawab tawaran persoalan yang diumpankan moderator, meliputi apa makna Negeri Autopilot itu? Apa dampak dan implikasi jika negeri ini dipandu dengan cara Autopilot? Mengapa kepemimpinan menjadi Autopilot? Bagaimana solusi mengatasi Negeri Autopilot ini?  Meskipun durasi acara tak lebih dari dua jam. Perdebatan yang terjadi cukup hangat dan lugas. Hingga sempat muncul wacana pentingnya pergantian rezim pemerintahan baik secara konstitusional maupun diturunkan dengan kekuatan  people power dengan beragam argumen yang melatarbelakanginya.

Singkatnya, acara sarasehan itu telah menjadi ‘evaluasi’ kritis bahkan sangat tajam terhadap kepemimpinan di negeri ini, yang nampaknya ada dan tidaknya pemerintah tidak berpengaruh signifikan pada perubahan kondisi negeri ini, baik sosial, ekonomi, politik, budaya, dan keamanan. Hal ini dibuktikan dengan kondisi ketidakadilan struktural yang berimplikasi pada kekerasan kepada kaum marjinal, petani kecil, nelayan gurem, buruh miskin, pedagang kaki lima, kelompok minoritas agama, dan adat di satu sisi. Di sisi lainnya, akibat eksploitasi dan ekstraksi sumber daya alam dan agraria menyebabkan kerusakan sosial-ekologis baik daratan, hutan, sungai, laut, pesisir, serta beragam dampak kemiskinan lainnya, yang nampaknya semakin akut dan jelas semakin jauh dari sepakterjang  kepedulian dan “kehadiran negara”. Kesimpulannya, meminjam istilah kalangan pesantren, keberadaan negara hari ini  “la yahya wa la yamut” (tak hidup, pun tak juga mati). Lha, terus ke mana pemimpin negeri ini? Jadi nampaknya benar, bahwa negeri ini adalah negeri autopilot!

Mempertanyakan Asumsi Negeri Auto Pilot

Terlepas dari beragam wacana yang muncul, namun benang merah utama yang mengikat diskusi tersebut adalah asumsi dasar bahwa negeri ini masih berpusat pada kekuasaan pemerintah, dalam hal ini presiden dan kabinetnya. Meski beberapa menambahkan faktor parlemennya (Yudikatif dan Legislatif). Sehingga yang menjadi asumsi penyelesaian masalah atau solusi utamanya adalah pergantian pemerintah atau tidak. Asumsi ini sah-sah saja secara politik (dengan beragam kepentingan dan argumentasinya), sebab yang hadir juga saat itu nampaknya mayoritas berada di kubu “oposisi” atas pemerintahan sekarang ini. Namun, tentu akan lebih menarik jika asumsi tersebut diuji dan kembangkan dengan kondisi riil yang lebih luas dalam makna “penguasa” negeri yang tidak dalam definisi “normatif”, tetapi lebih “substantif”.

Sejak bergesernya era kapitalisme negara menjadi kapitalisme pasar, posisi dan peran negara telah berubah drastis. Beragam “batasan” atas wewenang negara beruntun hadir, baik dengan cara menyusup melalui regulasi dan kebijakan maupun terang-terangan dengan tekanan. Faktanya, banyak negara-negara di dunia tak bisa lagi ‘dikendalikan’ oleh kekuatan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang dulu pernah berjaya di era ’70 – ’80-an.  Namun kini, lebih mendengar dan tunduk pada petuah dan anjuran kekuatan Bank Dunia, WTO (World Trade Organisation), negara pendonor,Trans National Coorporation (TNC) serta beragam konsensus dan protokol internasional yang telah berhasil mengikat banyak negara dalam ‘kesepakatan’ global, tak terkecuali negara-negara global south seperti Indonesia.

Atas Nama Pasar

Khutbah efisiensi, deregulasi, liberalisasi pasar menjadi mantra ampuh untuk pembangunan ekonomi berwatak end pipe policies (kebijakan ujung pipa) –yang prakteknya justru menguntungkan segelintir orang di pangkal pipa—dan beragam mega proyek infrastruktur berjargon integrasi dan interkoneksi, yang menjadi karpet merah investasi modal. Negara semakin dilucuti kewenangan dan otoritasnya tak lebih sebagai ‘legitimator’ kepentingan pasar global. Buktinya, apa yang bisa/telah diperbuat oleh negara, ketika ratusan juta hektar lahan subur milik masyarakat lokal di Merauke, dirampas oleh mega proyek food estate  (MIFFE; Merauke Integrated Food And Energy Estate)? Di mana posisi negara ketika petani di Mesuji, Bima dan masyarakat miskin di sekitar proyek pertambangan, perkebunan, kehutanan dan sumber-sumber agraria lainnya mengalami kekerasan dan tereksklusi dari ruang hidupnya? Laporan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) tahun 2011, menyebut 163 konflik agraria di seluruh Indonesia selama tahun 2011. Terjadi peningkatan drastis jika dibanding tahun 2010 (106 konflik). Dari sisi korban, terdapat 22 petani/warga yang tewas di wilayah-wilayah sengketa/konflik agraria. Konflik melibatkan lebih dari 69.975 KK, sementara luasan areal konflik mencapai 472.048,44 ha. Dari 163 kasus yang terjadi, terdapat 97 kasus terjadi di sektor perkebunan (60%); 36 kasus di sektor kehutanan (22%); 21 kasus terkait infrastruktur (13%); 8 kasus di sektor tambang (4%); dan 1 kasus terjadi di wilayah tambak/pesisir (1%). Dilihat dari sebaran wilayah konflik, jumlah konflik terbanyak di Provinsi Jawa Timur sebanyak 36 kasus, Sumatera Utara 25 kasus, Sulawesi Tenggara 15 kasus, Jawa Tengah 12 kasus, Jambi 11 kasus, Riau 10 kasus, Sumatera Selatan 9 kasus, dan sisanya tersebar di sebagian besar provinsi lain di nusantara.  Dengan kenyataan semacam ini, patut dipertanyakan, negara sebenarnya sedang mengabdi kepada siapa?

Negeri  “Multi Pilot (?)”

Pengkaplingan sumber kekayaan alam nusantara oleh segelintir pribumi dan Trans National Coorporation (TNC), tak bisa dilihat hanya pada potret kekiniannya, namun harus dilihat secara historis dalam alur sejarah akumulasi modal sebagai watak dasar bekerjanya kapitalisme yang berbeda-beda satu tempat ke tempat lainnya dan selaras dengan batasan ruang dan waktunya (Fauzi, 2011). Proses akumulasi modal  diawali dengan usaha pemisahan manusia dari sumber penghidupanya. Petani miskin yang hidup disekitar perkebunan, pertambangan dan hutan, dipaksa keluar dari lahan/alam mereka dengan cara-cara baru yang disebut oleh David Harvey (2003, 2005) sebagai accumulation by dispossesion (akumulasi melalui perampasan) atau satu bentuk akumulasi modal secara meluas melalui produksi, perdagangan dan perluasan konsumsi. Yang merupakan perkembangan lanjut dari bentuk-bentuk akumulasi modal sebelumnya yakni model akumulasi primitif yang masih mengandaikan ekonomi pasar sederhana di mana terjadi tukar menukar barang melalui tidakan belanja dan membeli yang diperantarai oleh uang.

Dengan cara demikian, sumber-sumber kekayaan alam diletakkan sepenuhnya sebagai komoditi yang terintegrasi dalam sirkuit pasar global. Kebutuhan bahan baku industri dan konsumsi di negara-negara utara bisa dipenuhi dengan hasil eksploitasi kekayaan alam di negara-negara selatan. Kemudian, diciptakanlah beragam jalur pedagangan yang diikat dengan konsensus dan protokol yang memaksa negara-negara berkembang masuk dalam pusaran kompetisi pasar global, yang lebih dikuasai/menguntungkan negara-negara maju. Lahirnya beragam proyek  food estate, land grabbing, program REDD dll, adalah beberapa contoh aktualnya. Akibatnya, masyarakat petani miskin semakin terlepas dari lahan dan alam sumber livelihood satu-satunya, yang akhirnya menjadikan mereka sebagai buruh/tenaga kerja bebas, bergantung pada tenaganya sendiri.

Jika dulu, founding fathers memperjuangkan kemerdekaan dengan cara mengenyahkan rezim kolonial yang diwakili oleh satu perusahaan Belanda; VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie), kini, di negeri ini telah bercokol puluhan bahkan ratusan VOC-VOC baru, yang menjulur dari pengerukan tambang emas di Papua, hingga ekploitasi gas dan minyak di Aceh. Sebagain orang berfikir gemah limpah loh jinawi bangsa ini, sebenarnya anugerah atau bencana? Anugerah untuk siapa? Bencana untuk siapa? Yang jelas, semakin hari, ketimpangan penguasaan, kepemilikan dan peruntukan sumber-sumber agraria semakin nyata.

Data dari Salamuddin Daeng (2011), menyebutkan bahwa teritorial Indonesia (tanah dan laut) telah dibagi dalam bentuk KK Migas, KK Pertambangan, HGU Perkebunan, dan HPH Hutan. Total 175 juta hektar (93% luas daratan Indonesia) milik pemodal swasta/asing. Sebanyak 85% kekayaan migas, 75% batubara, 50% lebih kekayaan perkebunan dan hutan dikuasai modal asing. Hasilnya, 90% dikirim dan dinikmati oleh negara-negara maju. PETRONAS menguasai 1 juta ha PSC MIGAS dan 400 ribu ha (ada yang menyebut 2 juta ha) lahan sawit dikuasai Malaysia. Menurut data sejenis disebutkan, bahwa sepuluh tahun kedepan Indonesia akan impor biji gandum l.k. 10 juta ton (butuh devisa l.k. 42,5 triliun rupiah). Sekarang masih 5 juta ton/tahun. Artinya Indonesia akan jadi importir terbesar di dunia. Kebijakan pertanian dan pangan yang tidak pro petani/rakyat, membuat kita tergantung pada impor gandum dari AS, Kanada, dan Australia. Budaya makan mie, roti dll ikut andil (sukses marketing kapitalis juga). Padahal di Meksiko, mereka mampu memproduksi mie dari tepung jagung atau di Cina Selatan dari tepung beras. Indonesia sebenarnya mampu membuat yang seperti itu, bahkan tepung sagu melimpah ruah, kalau mau. Tapi bisnis impor gandum dan jual beli terigu sudah jadi “kerajaan tersendiri” yang dinikmati kapitalis. Tak peduli kesengsaraan petani Indonesia. Dengan 63 hipermarket, 16 supermarket di 22 kota (termasuk 29 hipermarket Alfa dan jaringannya di seluruh Indonesia), maka Carrefour Indonesia (komisarisnya jenderal-jenderal) total menguasai bisnis ritel. Bagaimana nasib jutaan warung-warung kelontong milik rakyat kecil? Atas nama liberalisme pasar semua digusur?

Dari data yang sudah diolah dari beragam sumber, disebutkan bahwa sampai saat ini kebutuhan daging sapi nasional sekitar 400 ribu ton (1,8 juta ekor sapi). Dari jumlah tersebut, baru bisa dipenuhi l.k. 65%. Kekurangannya diimpor dari AS, Australia, Selandia Baru, Kanada, Irlandia, dan Brazil. Pemerintah mencanangkan swasembada daging sapi tahun 2014. Tapi yang terjadi sejak tahun lalu adalah serbuan daging sapi impor, sapi siap potong impor, daging sapi beku impor yang menghantam usaha peternakan rakyat. Tak tergambar bagaimana program untuk merealisasikan swasembada daging tersebut secara gamblang. Tak beda dengan impor kedelai, jagung, kacang tanah, gula dll, yang berujung pada semakin tidak diberdayakannya secara optimal kemampuan petani/peternak untuk mengisi pasar dalam negeri guna menghadapi kebiasaan impor yang hanya menguntungkan segelintir pengusaha/kapitalis. Sementara, kekayaan  air tawar dikuasai 246 perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) di mana 65% dipasok oleh perusahaan asing (Aqua, Danone dan Ades, Coca-cola). Jadi, “who is the real pilot” di negeri ini? Wallahu ‘alam bi asshawab.

More to explorer

3 Responses

  1. Selagi masih tunduk pada kepentingan pemodal, dan usaha pembangunan masih berbasis ekspolitasi maka tidak ada ruang bagi petani, petani jadi alat eksploitasi, sistem feodal dipertahankan , kemiskinan dgn menciptakan ke terisoliran di kembangkan.

  2. Admin yth., Artikel yang menyedihkan, menyeramkan dan mencerahkan. Tapi saya mohon dengan sangat untuk menyantumkan referensi yang digunakan Mas Eko. Terima kasih banyak. Salam.

    1. Terimakasih atas komentarnya. Artikel tersebut merupakan opini ringkas, layaknya Opini di Kompas, sehingga literatur berupa citasi saja. tapi terimakasih. semoga ini menjadi ruang diskusi kita semua

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 + six =

KABAR TERBARU!