Pelanggaran Hak Perempuan Adat dalam Pengelolaan Kehutanan

Penulis : Arimbi Heroepoetri, Aflina Mustafainah, Saur Tumiur Situmorang

Penerbit : Komnas HAM

Judul : Pelanggaran Hak Perempuan Adat dalam Pengelolaan Kehutanan

Citasi : Heroepoetri A, Mustafainah A, Situmorang ST. 2016. Pelanggaran Hak Perempuan Adat dalam Pengelolaan Kehutanan. Jakarta (ID): Komnas HAM.

Puluhan juta warga masyarakat hukum adat (MHA) di Indonesia menghadapi masalah ketidakpastian hak atas wilayah adatnya, terutama mereka yang tinggal di wilayah-wilayah yang ditunjuk dan/atau ditetapkan pemerintah sebagai kawasan hutan. Sebagian proses penunjukan dan/atau penetapan telah dimulai dalam masa pemerintahan Kolonial Hindia Belanda, namun sebagian besar dalam masa pemerintahan Suharto dan berlanjut sampai saat ini. Ketidakpastian hak atas wilayah adat tersebut berwujud pada pengabaian keberadaan dan hak-hak MHA, sampai penggusuran/pemindahan paksa MHA dari wilayahnya. Ditambah, dalam proses memperjuangkan hak-haknya, ribuan warga MHA kehilangan hak hidupnya, mengalami penganiayaan, kehilangan mata pencaharian dan kaum perempuannya terpaksa bekerja di luar wilayah adatnya.

Buku II yang berjudulkan Pelanggaran Hak Perempuan Adat dalam Pengelolaan Kehutanan merupakan bagian dari empat publikasi hasil Inkuiri Nasional Komnas HAM. Buku ini berisikan tentang Pelanggaran Hak Perempuan Adat dalam Pengelolaan Kehutanan”, yang memuat Temuan Umum dan Khusus, Analisa Pelanggaran HAM yang dialami perempuan adat, Kesimpulan, dan Rekomendasi.

Download di sini.

Categories
KABAR TERBARU!