Mewujudkan Indonesia yang bebas dari Energi Kotor dan beralih menuju Energi Bersih

Penggunaan Energi Terbarukan Dalam Pandangan Islam

Persoalan energi adalah persoalan yang tak bisa diabaikan dalam kehidupan manusia. Semua aktivitas ekonomi, dan sosial yang dilakukan manusia salah sebuahnya ditopang oleh energi. Tanpa ada energi maka akan macet tak hanya segala aktivitas harian manusia, tapi juga peradaban manusia.

Kebutuhan energi tidak dapat dipisahkan dari aktivitas kehidupan manusia sehari-hari. Dalam perjalanannya, revolusi industri dari waktu ke waktu mendorong penggunaan energi lebih banyak lagi, khususnya energi fosil. Sayangnya, eksploitasi bahan bakar energi seringkali merampas hak-hak hidup orang banyak termasuk petani dan nelayan, mencemari lingkungan, merusak hutan, dan memicu efek perubahan iklim.

Perusahaan-perusahaan besar yang memproduksi barang konsumsi manusia hanya mungkin beroperasi bila mendapat kecukupan energi untuk menggerakan mesin-mesin pabriknya. Persis di sinilah letak persoalannya. Semakin besar produksi, semakin besar pula kebutuhan akan energi. Sekarang pusat-pusat kota baru didirikan, pusat-pusat produksi barang dibangun di berbagai belahan dunia, yang tak sebanding dengan ketersediaan energi yang semakin terbatas karena masih bergantung pada energi fosil yang tak bisa diperbarui. Semakin dieksploitasi akan semakin habis dan lebih dari itu adalah memberi efek buruk bagi lingkungan dan kehidupan.

Di satu sisi, manusia memerlukan energi demi kelangsungan aktivitasnya dalam seluruh aspek kehidupan, tapi di sisi yang lainnya manusia juga melakukan eksploitasi sumber-sumber energi fosil yang mencemari lingkungan, merampas tanah dan merusak hutan, merusak ekosistem, dan sekarang memicu terjadinya perubahan iklim. Maka sudah sepatutnya manusia, dalam pengertian yang paling kongkret yakni tiap individu yang berdaulat penuh atas dirinya, khususnya para santri, turut terlibat untuk memikirkan dan mencari solusi bagi kebuntuan persoalan energi seperti sekarang kita hadapi. Dengan apa? Tak bisa tidak. Pertama-tama adalah mengubah paradigma penggunaan energi dan mentransformasinya dari energi kotor menuju energi bersih yang ramah lingkungan dan menopang keberlanjutan kehidupan di muka bumi. 

Secara teologis, Islam menempatkan manusia sebagai khalifah (wakil) Allah di muka bumi yang mendapat amanat untuk menjaga dan mengelola bumi (QS. Al-Baqarah, 2:30, dan QS. al-Ahzab, 33:72). Namun di ayat yang lain, QS. Ar-Ruum:41, “Zhahara al-fasad fi al-barri wa al-bahr bima kasabat aidinnas…” (Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia) Allah mengatakan bahwa manusia mempunyai potensi merusak alam. Oleh karena itu di dalam QS. al-A’raaf:56, “Wala tufsidu fi al-ard ba’da islahiha” (Dan janganlah kalian membuat kerusakan di atas muka bumi setelah Allah memperbaikinya), Allah melarang manusia membuat kerusakan di bumi.

Dengan demikian, sudah menjadi tanggung jawab setiap muslim, lebih-lebih kalangan santri di seluruh Indonesia terlibat di dalam upaya-upaya penyelamatan kerusakan lingkungan di bumi Nusantara, yang salah sebuahnya adalah menyerukan pada pihak pemerintah untuk menghentikan eksploitasi batubara dan mentransformasinya menuju energi bersih dan terbarukan. Mengingat Indonesia mempunyai cadangan energi terbarukan yang sangat melimpah, ramah dan jauh lebih murah dibanding dengan batubara.

Berdasar kaedah-kaedah berikut,

1.   Kaidah  لا ضرار ولا ضرار(Tidak boleh melakukan kemudharatan terhadap diri sendiri dan orang lain)

2.   Kaidah الضرر يزال بقدر الإمكان(Kemudharatan harus dihilangkan semampunya)

3. Kaidah درء المفاسد مقدم على جلب المصالح(Menolak kerusakan lebih diutamakan dari mengharapkan kemaslahatan)

Kami menyatakan:

1.   Menyerukan pada pemerintah segera meninggalkan ketergantungan terhadap energi fosil yang kotor dan berbahaya bagi keberlangsungan hidup di muka bumi.

2.   Menyerukan pada pemerintah untuk mempercepat transisi energi yang berkeadilan dan berperspektif pemulihan menuju energi bersih.

3.   Menyatakan dukungan pada PBNU yang telah mengeluarkan “Fiqih Energi Terbarukan” bagi keberlanjutan hidup.

4.  Mengajak semua pihak, khususnya para santri dan warga Nahdiyyin untuk turut serta secara aktif mengkampanyekan pentingnya meninggalkan energi kotor dan menuju energi bersih.

Cirebon, 29 Januari 2019

1.     FNKSDA Komite Kota Cirebon
2.     Sajogyo Institute
3.     Greenpeace Indonesia
4.     Pesantren At Tarbiyatul Wathaniyah
5.     Enter Nusantara
6.     #Bersihkan Indonesia
7.     Trend Asia


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fourteen − three =