Pengadopsian pengetahuan lokal dalam rupa sistem nilai, sistem pengelolaan, dan institusi lokal dapat menjamin keberlanjutan pengelolaan sumberdaya air.

Perkumpulan Pikul beberapa waktu lalu merilis beberapa publikasi yang merupakan hasil penelitian dan pendampingannya.

Pemerintah perlu melakukan upaya konkrit untuk memastikan agar pembangunan sumber daya air di NTT menghormati dan mengadopsi sistem dan budaya lokal. Tanpa menghormatii dan mengadopsi pengetahuan lokal, pembangunan infrastruktur sumber daya air akan mengalami kegagalan, terutama, dalam hal keberlanjutan pemanfaatan.

Demikian temuan utama penelitian tentang Pengetahuan Lokal dan Keberlanjutan Pengelolaan Air yang dilakukan Pikul di 4 Kabupaten di Nusa Tenggara Timur yang disampaikan dalam lokakarya Diseminasi Hasil Penelitian “Pengetahuan Lokal dan Keberlanjutan Pengelolaan Air” yang dilaksanakan di Hotel Amaris, Kupang, 28 Januari 2016.

Pada September hingga Desember 2015, Pikul yang bekerja sama dengan Program Knowledge Sector Initiative – Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) melakukan eksplorasi tentang sejumlah sistem pengelolaan sumber daya air berbasis masyarakat di Kabupaten Malaka, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Kupang, dan Kabupaten Alor. Penelitian ini membedah faktor-faktor utama yang menjadi kunci keberhasilan dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya air berbasis masyarakat.

Pikul menemukan fakta bahwa kebanyakan pengelolaan sumber daya air yang berangkat dari atau bersimbiosis dengan tradisi setempat memiliki kecenderungan untuk dapat berkelanjutan. Terlebih jika nilai-nilai tradisi, sistem serta institusi penguasaan dan pengelolaan sumber daya lokal, dapat diadopsi dalam pelembagaan pengelolaan sumber daya air. Selain itu, kesesuaian teknologi yang mampu diterima masyarakat baik dari sisi teknis maupun pembiayaan menjadi faktor penting yang untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya air berbasis masyarakat.

Saat ini program-program pemerintah cenderung menomorduakan sisi pelembagaan pengelolaan sumber daya air. Bangunan fisik menjadi prioritas utama dengan teknologi yang belum tentu dapat dipelihara dan dibiayai oleh masyarakat. Pelembagaan pun cenderung diseragamkan dan mengabaikan analisis situasi sosial-budaya, pengetahuan lokal dari sisi nilai, penguasaan, dan pengelolaan lokal. Karena itu konflik sumber daya air, infrastruktur yang mangkrak atau dirusak dapat dilihat di banyak tempat di seluruh Nusa Tenggara Timur.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTT, Ir.Andre Koreh, MT sebagai salah satu nara sumber dalam Lokakarya ini berharap agar hasil riset ini bisa memberi pencerahan bagi semua pihak yang terlibat dalam urusan pengelolaan air di NTT. ” Kami sungguh berharap bahwa Diseminasi hasil penelitian ini memberikan pencerahan bagi kita semua terkait dengan pengelolahan air terutama pengambil kebijakan dalam rangka mengoptimalkan seluruh sumber daya air yang ada di NTT. Termasuk sarana prasarananya yang selama ini disinyalir oleh banyak pihak bahwa begitu banyak proyek air yang dibangun namun belum oprimal pemanfaatannya. Oleh karena itu saya mewakili pemerintah mengapresiasi kegiatan ini agar kita bisa mencari solusi bersama terkait berbagai persoalan ketersediaan air di NTT.” jelas Ir. Andre Koreh, MT dalam sesi diskusi.

Lewat riset ini Pikul juga menghasilkan rekomendasi kebijakan  (Policy Brief) yang menjadi rekomendasi Pikul – KSI kepada pemerintah dan para stakeholder terkait. Selengkapnya tentang Policy Brief riset ini adalah sebagai berikut (dokumen dapat diunduh):

  1. Policy Brief – Keberlanjutan Dan Aspek Pengetahuan Lokal Pada Pengelolaan Sumber Daya Air Berbasis Masyarakat
  2. Policy Brief – Keberlanjutan Dan Aspek Pengetahuan Lokal Pada Pengelolaan Sumber Daya Air Berbasis Masyarakat Oleh GMIT Ebenhaezer, Klasis Kelaisi Timur, Apui – Alor
  3. Policy Brief – Keberlanjutan Dan Aspek Pengetahuan Lokal Pada Pengelolaan Sumber Daya Air Berbasis Masyarakat Di Desa Naip, Kecamatan Noebeba, Kabupaten Timor Tengah Selatan
  4. Policy Brief – Keberlanjutan Dan Aspek Pengetahuan Lokal Pada Pengelolaan Sumber Daya Air Berbasis Masyarakat Oleh P3A/Kelompok Usaha Bersama, Kelompok Tani Air Sagu, Desa Noelbaki, Kabupaten Kupang
  5. Policy Brief – Keberlanjutan Dan Aspek Pengetahuan Lokal Pada Pengelolaan Sumber Daya Air Berbasis Masyarakat Oleh Komunitas Adat Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka
  6. Policy Brief – Keberlanjutan Dan Aspek Pengetahuan Lokal Pada Pengelolaan Sumber Daya Air Berbasis Desa Oleh Warga Desa Uiasa, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang

Pelembagaan pengelolaan sumber daya air yang berbasis pada pengetahuan lokal perlu menjadi perhatian khusus. Program-program sumber daya air wajib mengadopsi aspek sosial-budaya, mendorong nilai-nilai budaya yang relevan, serta penguasaan sumber daya oleh masyarakat lokal. Pengadopsian lokalitas dalam program haruslah cukup fleksibel dan tidak dibatasi oleh penganggaran dan petunjuk pelaksanaan yang kaku. Dalam penelitian ini ditemukan proses pelembagaan merupakan sesuatu yang evolutif tidak serta merta dapat ditargetkan secara pasti.

Pemerintah perlu mengembangkan inovasi yang memastikan teradopsinya pengetahuan lokal yang beragam antara satu tempat dengan tempat yang lain. Pemerintah daerah wajib mendorong kebijakan daerah maupun nasional yang mencegah penyeragaman pelembagaan sumber daya air, dan memastikan lokalitas yang beragam dapat diterapkan dalam program-program pengelolaan sumber daya air.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen − eighteen =