Oleh Sartika Nur Shalati
Judul Buku : Mengorganisir Rakyat ; Refleksi Pengalaman Pengorganisasian Rakyat di Asia Tenggara
Penulis : Jo Hann Tan dan Roem Topatimassang
Buku ini adalah catatan berisi pengalaman pribadi oleh Jo Hann Tan dan Roem Topatimassang dari berbagai organisasi dimana mereka banyak terlibat di dalamnya, yang tergabung dalam jaringan Program Komunikasi Kerakyatan Asia Tenggara. Selama lebih dari 20 tahun, mereka melakukan pengorganisasian rakyat, dan akhirnya untuk yang pertama kali menuliskan refleksi pengalaman mereka melalui buku ini.
Buku ini tidak berisi teori-teori tentang bagaimana melakukan pengorganisasian rakyat, melainkan bentuk pengalaman yang di eksplisitkan menjadi pengetahuan, dan dapat dijadikan sebagai pelajaran. Roem Topatimassang sendiri menegaskan bahwa, untuk melakukan pengorganisasian tidak ada teorinya, sebab hal tersebut dapat berbeda di setiap waktu dan tempat. Tentu saja, sebab setiap tempat memiliki kondisi dan masalah yang berbeda-beda dan para pengorganisir hanya perlu memahami dan menyesuaikan. Oleh karena itu, buku ini dilengkapi dengan hasil dokumentasi melalui foto-foto yang menceritakan contoh peristiwa yang ditemukan oleh penulis saat berada di lapang pada waktu dan tempat yang berbeda.
Di dalam buku ini, terdapat poin-poin penting yang intinya penulis ingin menegaskan bahwa mengorganisir rakyat merupakan suatu proses yang tidak main-main dan secara total harus dilakukan sebagai bentuk pengabdian diri kepada masyarakat. Menjadi seorang pengorganisir rakyat tidaklah mudah, sebab diperlukan dedikasi yang tinggi dalam membagi waktu antara keluarga dengan tanggung jawab pengorganisasian untuk memperoleh perubahan sosial yang lebih besar. Penulis mengawalinya dengan kalimat bahwa “Mengorganisir bukanlah kerja cari makan” artinya bahwa aktivitas pengorganisasian rakyat bukanlah profesi yang menguntungkan. Apalagi untuk mendatangkan kesejahteraan, kebendaan, kepopuleran nama dan sebagainya.
Kedua adalah “Keberpihakan”, kata keberpihakan tidak terlepas dari pertanyaan, di kubu mana kita berdiri, namun yang dimaksud dari keberpihakan mengorganisir rakyat disini adalah, memihak pada rakyat yang paling banyak mengalami penindasan dan ketidakadilan. Hal tersebut dapat diaktualisasikan dengan cara bertindak dan melibatkan diri sepenuhnya dalam berbagai kegiatan yang menentang dan menghapuskan segala ketidakadilan dan penindasan yang terjadi yang menimpa kaum tertindas.
Proses pengorganisasian rakyat dapat berjalan dengan mulus dan dinilai berhasil, jika para pengorganisirnya mampu memfasilitasi mereka dalam mengorganisir diri mereka sendiri atau istilah yang dipakai penulis dalam buku ini adalah “mengalihkan tanggung jawab”. Dalam hal ini, manajemen pengetahuan berfungsi untuk melakukan transfer pengetahuan kepada mereka, sehingga organisasi dapat berjalan secara mandiri tanpa harus bergantung kepada para pengorganisir. Selain itu, pentingnya membangun kesadaran mereka untuk menyatukan pandangan tentang kondisi krisis yang sedang mereka hadapi.
Langkah awal yang dapat dilakukan dalam memulai mengorganisir rakyat adalah melakukan pendekatan kepada masyarakat terlebih dahulu. Sebenarnya proses pendekatan terdapat dalam pengalaman sehari-hari, namun terdapat kondisi-kondisi tertentu yang mengharuskan para pengorganisir melakukan metode pendekatan tertentu, ketika situasi mendesak dan genting. Maka dalam kondisi ini, para pengorganisir harus melakukan analisa terhadap keadaan untuk menemukan metode pendekatan yang pas dan sesuai.
Melalui metode pendekatan, para pengorganisir diharapkan mampu berbaur lebih dekat dengan masyarakat, melepaskan segala atribut yang melekat untuk menghindari perbedaan kelas. Maka, strategi yang dilakukan para pengorganisir ditentukan berdasarkan ide, kreativitas dan pengalaman. Hal ini dilakukan agar para pengorganisir dapat dengan mudah dterima di masyarakat sehingga, dapat menjalankan misinya dengan lancar. Namun, tindakan yang diambil tidak selamanya harus sesuai dengan permintaan masyarakat, sebab setiap masalah atau kondisi yang diperhadapkan pada pilihan-pilihan, harus dipertimbangkan secara profesional dan bijak. Hal tersebut harus dilakukan secara cermat dan hati-hati.
Setelah melakukan proses pendekatan, maka sekali lagi hal yang perlu dipahami bagi para pengorganisir adalah, biarkan rakyat yang mengorganisir diri mereka sendiri. Tugas para pengorganisir hanyalah membantu, memperlancar, mempermudah dan memfasilitasi masyarakat dalam mengambil peran dalam organisasi. Oleh karena itu, para pengorganisir harus memiliki keterampilan dan pengetahuan yang luas dalam memfasilitasi dalam pengorganisiran masyarakat.
Tahap selanjutnya setelah memafsilitasi proses adalah merancang strategi, dimulai dengan menganalisis keadaan pada skala makro maupun mikro, melakukan analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat) untuk mempermudah melakukan pengambilan keputusan. Hal lainnya adalah menggalang kekuatan dengan merekrut dukungan massa, sebab perubahan sosial tidak bisa dilakukan secara sendirian. Namun, harus dipahami bahwa dalam setiap penanganan kasus, para pengorganisir harus lihai dalam melihat situsasi, sebab ada keadaan dimana para pengorganisir perlu berpikir bahwa tidak selamanya suatu kasus dapat berjalan lancar dengan mengandalkan banyak keterlibatan pihak lain yang turut membantu dalam menyusun dan merumuskan hal-hal penting. Dalam buku ini penulis mengibaratkannya dengan istilah “terlalu banyak koki, akan merusak makanan”, artinya keterlibatan banyak pihak kadangkala justru menimbulkan kerancuan dalam penyusunan strategi, sebab ada banyak kepentingan yang dibenturkan.
Setelah proses pengambilan keputusan, maka terdapat sejumlah tindakan yang menjadi pilihan untuk dilakukan bersama massa. Itulah bagian awal dari sebuah pengerahan aksi. Namun, aksi massa bukanlah proses yang langsung jadi, melainkan melalui proses, tahapan, dan rencana yang matang. Perlu dicatat bahwa, kuantitas massa perlu untuk menggalang kekuatan, dan biarkan rakyat yang menjadi pelaku utama dari aksi tersebut. Aksi massa tidak melulu berbicara tentang demonstrasi di jalanan, sebab banyak ragam yang dapat dijadikan sebagai inovasi dalam melakukan gerakan-gerakan aksi. Hal ini bisa disesuaikan dengan kebutuhan, dan menyesuaikannya dengan situasi dan kondisi. Maka, secara teknis pengorganisasian rakyat ibarat sebuah seni, sebab dapat dikreasikan dari ide, pengalaman, dan pengambilan keputusan.
Tahap yang tidak boleh diabaikan oleh para pengorganisir adalah melakukan penataan organisasi. Organisasi yang baik adalah organisasi yang tidak mengenal hirarki, sebab jabatan dan tugas hanyalah sekedar fungsi, bersifat demokratis dan memperhatikan tata pengolaan organisasi seperti ; merumuskan etika organisasi, melakukan regenerasi, dan pengelolaan tata ruang produksi yang dapat menjamin keberlangsungan hidup anggotanya misalnya menemukan ekonomi alternatif.
Membangun sistem pendukung salah satu bentuk pengembangan dalam mengelola organisasi, seperti menyediakan bahan-bahan untuk media kreatif, melakukan pelatihan untuk mengembangkan pengetahuan, dukungan penelitian dan kajian informasi, serta penyediaan sarana dan prasarana kerja. Semuanya menjadi sangat penting untuk melakukan inovasi dalam mengorganisir rakyat agar visi, misi, dan tujuan organisasi bisa tercapai.
Dan lagi-lagi, penulis menekankan bahwa, mengorganisir rakyat bukanlah pekerjaan mudah, jadi jika anda belum siap dengan segala konsekuensi, maka lebih baik mundur!
2 Responses
Terimakasih telah mengulas buku INSISTPress. Rehal buku ikut dilansirkan ke: http://blog.insist.or.id/insistpress/arsip/807
Terimakasih kembali kami sampaikan. Semoga bermanfaat. baiknya di laman surel insist yang menerbitkan ulang ringkasan dari buku tersebut, disertakan juga link asal ulasan tersebut. terimakasih…