MP3EI yang Tak Diungkap

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Oleh Dian Yanuardy

Krisis Kapital(is) dan Pergeseran Geografi Produksi

Setiap upaya memahami desain pembangunan MP3EI kurang memadai jika tak dibaca dari sudut pandang dinamika kapital. Ia adalah suatu proses dan cara produksi dimana uang mesti digerakkan untuk memperoleh uang yang lebih banyak (keuntungan) Dalam cara produksi kapitalis, proses itu tak bisa berhenti atau berlaku sekali saja. Kapital selalu merupakan proses akumulasi keuntungan tanpa henti (endless accumulation). Guna memastikan proses itu terjadi terus-menerus, hambatan atasnya harus dihilangkan. Sehingga, proses akumulasi itu dapat mengalami pembesaran dan perluasan (boundless accumulation).

Tetapi, cara produksi kapitalis yang demikian selalu menghasilkan krisis, atau juga disebutoverakumulasi. Krisis bukan berarti ketiadaan uang atau barang, malahan, ia adalah kondisi dimana terdapat keberlimpahan uang dan barang. Krisis overakumulasi dapat tampil dalam berbagai bentuk yaitu: overproduksi komoditas, yaitu berlimpahnya dan berlebihnya barang-barang dagangan di pasar; jatuhnya tingkat keuntungan ; surplus kapital, yaitu melimpahnya uang (kapital) yang tidak dapat diinvestasikan kembali serta ketiadaan kesempatan bagi uang untuk menghasilkan keuntungan dari proses produksi; surplus tenaga kerja, yaitu melimpahnya tenaga kerja yang tak dapat diserap ke dalam proses produksi dan/atau adanya peningkatan level eksploitasi tenaga kerja.

Krisis overakumulasi tersebut pada kenyataannya tidak membuat cara produksi kapitalis menjadi bangkrut atau hancur. Krisis-krisis itu malahan selalu menjadi momen reorganisasi kapitalis dan terjadi pergeseran geografi produksi kapital, utamanya ke wilayah-wilayah yang memungkinkan kapital menghasilkan profit yang lebih besar. Reorganisasi kapital secara sederhana dapat diartikan sebagai berpindah dan berekspansinya kapital dari satu tempat ke tempat lainnya. Hal itu dimungkinkan dengan adanyaperkembangan geografi kapitalis yang tidak merata. Dalam tiga puluh tahun terakhir, misalnya, pusat-pusat industri baja seperti Pittsburgh, Sheffield, Essen mengalami deindustrialisasi. Di sisi lain, secara paralel pusat-pusat industri baru muncul di Taiwan, Korea Selatan, Bangladesh, dan di daerah-daerah Meksiko dan Cina, dimana Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) diterapkan. Di tengah krisis dan deindustrialisasi yang melanda sebagian besar kota-kota industri lama di Amerika Serikat dan Eropa, malah kota-kota kecil di Cina seperti Shenzen dan Dongguan menjadi kota yang dibanjiri uang dan investasi. Ini timbul karena aktivitas produksi kapitalis membutuhkan pembangunan megaproyek infrastruktur sehingga menyerap surplus capital. Pembangunan infrastruktur, misalnya pelabuhan dan bandar udara, diarahkan untuk memfasilitasi volume perdagangan internasional yang semakin meningkat (Harvey, 2010: 33).

Pergeseran geografi produksi ini tentu saja tidak terjadi di sembarang tempat dan waktu. Kapital hanya memilih ruang-ruang tertentu untuk memindahkan surplus kapital ini. Ruang yang dipilih sangat tergantung pada banyak pertimbangan, di antaranya faktor ketersediaan buruh murah yang melimpah, ketersediaan sumberdaya alam yang memadai, dan ketersediaan lokasi-lokasi yang menguntungkan sebagai aktivitas bisnis. Hal lain yang juga memainkan peranan penting adalah adanya kebijakan-kebijakan negara, seperti adanya investasi negara untuk pembangunan infrastruktur, subsidi investasi, kebijakan pajak, dan kebijakan perburuhan yang fleksibel, sehingga membatasi gerak serikat buruh, dan “ramah investor”. Dalam kasus MP3EI, pergeseran geografis dapat ditandai dari munculnya kebijakan penentuan kawasan-kawasan industri baru berupa Kawasan Perhatian Investasi (KPI) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Pergeseran geografi produksi ke wilayah-wilayah Asia, khususnya Asia Timur seperti di Taiwan, Korea dan Cina,  sebenarnya sudah dimulai pada tahun 1980an. Studi David McNally (2009: 51) menunjukkan bahwa setelah krisis di tahun 1973-74, pergeseran geografi kapital ke wilayah Asia berlangsung dibarengi dengan reorganisasi industri manufaktur ke negara-negara Selatan; gelombang perampasan tanah di Cina dan Korea Selatan, pengenalan teknologi dan berbagai macam bentuk organisasi kerja yang baru; serta investasi luar negeri yang masif ke Asia Timur. Sebagai akibatnya, aliran keuntungan dari negara-negara (sedang) berkembang ke negara-negara maju mulai mengalir lagi. Puncaknya, sekitar tahun 1990an, Asia Timur menjadi pusat akumulasi-dunia. Dalam catatan McNally (2009: 51), total formasi kapital di seluruh Asia Timur dalam kurun waktu 1990-1996 meningkat sebesar 300%, sementara di Amerika Serikat dan Jepang hanya meningkat sekitar 40%, dan di Eropa hanya 10%.

Namun, setelah itu ekspansi dan dinamika kapital di Asia Timur menemui ambang batasnya. Krisis kapital kembali terjadi pada tahun 1997 di Asia. Krisis Asia tersebut dipicu oleh pembangunan perkotaan yang eksesif serta adanya aliran kapital yang spekulatif di Thailand, Hongkong, India, Korea Selatan, Filippina dan Indonesia. Krisis 1997 ini merupakan merupakan sinyal awal kemunculan krisis 2007/2008 di Eropa dan Amerika Serikat. Sejak krisis 1997, terjadi ledakan kredit finansial dan ekspansi kredit besar-besaran untuk memompa angka pertumbuhan. Hasilnya, sebelas tahun kemudian, meledaklah krisis 2008 di Amerika Serikat (McNally 2009: 53).

Krisis 2008 di Amerika Serikat dilihat oleh IMF bahwa dunia berada dalam “krisis finansial terbesar di Amerika Serikat sejak Depresi Besar1”. Pandangan itu diumumkan oleh IMF pada April 2008. Meskipun tampak sebagai krisis finansial, pada dasarnya krisis tersebut merupakan krisis overakumulasi. McNally (2009: 36) memperlihatkan bahwa yang disebut krisis finansial di Amerika Serikat tersebut pada dasarnya merupakan krisis global, karena telah mengguncang Inggris, zona Eropa, Asia Timur dan negara-negara berkembang, lalu menyebar ke Islandia, Hungaria, Latvia, Ukraina, dan Pakistan. Selain itu, krisis tersebut pada dasarnya bukan lagi soal krisis finansial, tetapi juga krisis “ekonomi riil”. Krisis ini pada mulanya menerpa sektor konstruksi, otomotif, elektronik, dan kemudian merambat ke sektor manufaktur dan sektor jasa. Krisis ini berakibat pada kebangkrutan pusat industri Detroit; menurunnya tingkat ekspor Jepang, Cina, Taiwan dan lainnya hingga 40-45%; kebangkrutan bank-bank-investasi di Wall Street.

Pembentukan Pasar Bebas Asia

Krisis dan pergeseran geografi produksi, tentunya, tidak secara langsung membuat berbagai macam desain induk pembangunan bermunculan. Dibutuhkan faktor yang lain, yaitu kesediaan negara atau gabungan berbagai macam negara untuk merancang, mengadopsi dan membentuk desain pembangunan dalam rangka membangun pengaruh kekuatan ekonomi dan politik di alam persaingan saat ini. Sejak krisis di tahun 2008, negara-negara Asia Timur berupaya mengambil kesempatan dari krisis tersebut untuk membangun kekuatan ekonomi regionalnya.

Upaya negara-negara Asia Timur membangun kekuatan regionalinya dapat dilacak semenjak krisis 1997. Sejak krisis itu, suara-suara untuk membangun regionalisme ekonomi di Asia semakin kencang. “There Is No Alternative: Regionialism”, kata mantan Sekjen ASEAN Rhodolfo C. Severino Jr2 . Kita mesti mengingat dengan baik kapan dan bagaimana kalimat “There Is No Alternative” pernah digunakan. Kalimat yang sama pernah juga dinyatakan oleh Perdana Menteri  Inggris Margaret Thatcher untuk meluncurkan proyek neoliberalisme. Proyek tersebut memungkinkannegara memberi kesempatan luas untuk ekspansi bisnis swasta, yang berujung pada semakin tereksploitasinya kaum buruh, terampasnya tanah petani karena ekspansi bisnis, dan dicabutnya subsidi untuk kelompok miskin. Rhodolfo mengucapkannya kalimat tersebut pada suatu wawancara di tahun 1999, suatu momen saat krisis Asia menjelang surut. Untuk kepentingan membangun regionalisme ekonomi itu, pemerintah, lembaga  penelitian, dan korporasi di negara-negara Asia Timur dan Tenggara kemudian menginisiasi sebuah dokumen rencana pembangunan pasar bebas Asia yang disebut dengan Comprehensive Asia Development Plan (CADP). Kombinasi antara mengambil kesempatan dari krisis ekonomi 2008 dan hasrat untuk membangun kekuatan ekonomi politik di wilayah Asia, menjadi pendorong lahirnya CADP.

Dokumen CADP dihasilkan pada tahun 2010 oleh suatu lembaga yang bernama ERIA (Economic Research Institute for ASEAN and East Asia). Lembaga ini, ERIA, sebenarnya mulai diinisiasi sejak tahun 2006. Pada masa itu, sejumlah intelektual dan ahli ekonomi dari 16 negara mendiskusikan pentingnya sebuah lembaga untuk menopang integrasi ekonomi di wilayah ASEAN, terutama dalam hal menyusun gagasan konseptual, prinsip-prinsip, struktur, tema riset dan program pengembangan wilayah ASEAN. Sebelum CADP lahir, terdapat dokumen yang disebut dengan CEPEA (The Comprehensive Economic Partnership for East ASIA). Dokumen tersebut dirancang sebagai cara agar negara-negara ASEAN bekerjasama mewujudkan East Asia Free Trade Area (Kawasan Perdagangan bebas Asia Timur). Rangkaian desain tersebut mulai dibicarakan pada tingkat ASEAN di tahun 2006, dan memperoleh sambutan luas seiring dengan pembentukan ERIA.

Pada 1 April 2007, di Manila, para intelektual dan ahli ekonomi dari 16 negara kemudian menyepakati poin-poin penting bagi ERIA, yang di antaranya menghasilkan keputusan tentang tujuan-tujuan yang hendak dihasilkan oleh ERIA, yaitu: (1) memfasilitasi Komunitas Ekonomi ASEAN dan mendukung peran ASEAN sebagai pihak pendorong untuk integrasi ekonomi dan pertumbuhan berkelanjutan di wilayah tersebut; (2) untuk berkontribusi dalam mempersempit kesenjangan pembangunan dan mendorong penelitian yang dapat digunakan oleh untuk pengambilan kebijakan; serta (3) untuk memperdalam jalinan komunitas ekonomi Asia Timur. Pertemuan itu juga menghasilkan kesepakatan untuk merumuskan aktivitas-aktivitas utama ERIA, di antaranya adalah: (1) melaksanakan riset, analisis kebijakan,  perencanaan strategis, dan mengumpan rekomendasi kebijakan dan mendukung Sekretariat Jenderal ASEAN dalam mendorong integrasi regional dan upaya-upaya kerjasama; (2) menyediakan forum dialog kebijakan dan interaksi antara peneliti, pembuat kebijakan dan masyarakat sipil; (3) menyusun suatu platform bersama untuk studi-studi ekonomi Asia Timur; (4) meningkatkan kapasitas riset kebijakan, utamanya di negara-negara terbelakang.

Lima bulan setelahnya, pada Agustus 2007, pada pertemuan antar Menteri Ekonomi ASEAN, Sekretariat Jenderal ASEAN memandatkan ERIA untuk menyusun suatu dokumen berbasis riset yang bernama “Developing a Roadmap toward East Asian Economic Integration” dan “Energy Security in East Asia“. Pertemuan para menteri ini meneguhkan komitmen untuk pendirian ERIA pada November 2007, yang sekaligus bertepatan dengan pertemuan ketiga East Asia Summit in November 2007. Pada pertemuan itulah seluruh pemimpin ASEAN, Australia, Cina, India, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru menyepakati untuk mendirikan ERIA yang akan diakomodir dalam struktur Sekretariat ASEAN. Untuk menopang aktivitas risetnya, ERIA ditopang oleh jaringan enam belas lembaga penelitian tersebar di wilayah Asia, Asia Timur dan Australia, dan untuk di Indonesia  di antaranya Center for Strategic and International Studies (CSIS).

Kristalisasi penelitian berbagai lembaga-lembaga tersebut pada akhirnya menghasilkan suatu dokumen yang disebut sebagai Comprehensive Asia Development Plan (CADP) yang dipublikasikan pada tahun 2009. “Asia” yang dimaksud dalam dokumen CADP ini mencakup negara-negara yang tergabung dalam Asia Tenggara dan Asia Timur, hingga Australia dan Selandia Baru, atau yang populer disebut dengan ASEAN + 3 atau ASEAN + 6. CADP mengklaim bahwa dokumen tersebut bertujuan untuk menciptakan “desain spasial induk untuk pembangunan infrastruktur dan penempatan industri di Asia dan Asia Timur yang berupaya untuk memperdalam integrasi ekonomi dan mempersempit ketimpangan pembangunan” (ERIA 2009: 2).

Ketika CADP diluncurkan, Sekjen ASEAN Dr. Surin Pitsuwan, menyatakan bahwa CADP adalah “Asian Marshall Plan”. Istilah ini memang dimaksudkan secara eksplisit untuk merujuk pada Marshall Plan: program Amerika Serikat pasca Perang II untuk membangun kembali Eropa Barat dan menciptakan ekonomi yang kuat untuk menyingkirkan kekuatan komunis. Jadi, Asian Marshall Plan, atau CADP, ini diklaim sebagai upaya untuk membangun kembali ekonomi dunia kapitalis yang sedang tergoncang hebat akibat krisis. Dalam ungkapan yang lain, Asia diklaim akan menjadi “the driver for global economy”.

Bagaimanapun, CADP bukan berangkat dari kertas kerja yang semata-mata teoretis atau dari hasil pemikiran ruang hampa. Malahan, ia diinspirasikan dari beragam momen di negara-negara Asia Timur yang dianggap memiliki keunggulan dan daya tahan menghadapi gempuran krisis. Berbagai fenomena itu di antaranya adalah:

Pertama, negara-negara Asia Timur dianggap telah memiliki pengalaman yang luar biasa dalam mengembangkan jaringan produksi internasional (international production network) atau yang dikenal dengan istilah Pabrik Asia (Factory Asia). Factory Asia adalah suatu model yang berisi jaringan-jaringan produksi tingkat regional yang menghubungkan pabrik-pabrik di berbagai wilayah ekonomi Asia yang memproduksi bagian-bagian dan komponen-komponen yang kemudian dirakit, dan produk akhirnya dikirim ke wilayah-wilayah “ekonomi maju”. Jaringan-jaringan tersebut merupakan bagian dari rantai produksi komoditas di tingkat regional dan global (ADB 2013: 2).

Selama tiga dekade terakhir, di antara negara-negara Asia telah mengembangkan suatu bentuk baru pembagian kerja yang mengubah pola produksi dan perdagangan internasional di wilayah tersebut. Sejak tahun 1960an, sudah terdapat proses mengintegrasikan Asia ke dalam rantai pasokan global. Ini dimulai dengan industri elektronik dengan kedatangan dua perusahaan elektronik Amerika Serikat, National Semiconductors dan Texas Instruments, yang membangun perusahaan untuk merakit alat-alat semikonduktor di Singapura. Pada tahun 1970an, beberapa perusahaan multinasional juga mulai merelokasi pabriknya ke negara-negara seperti Filippina, Malaysia dan Thailand. Hingga tahun 2000an, jaringan produksi internasional di Asia ini menjadi pemain penting dalam rantai pasokan global. Dengan gambaran semacam itu, maka saat ini Asia menempati posisi sebagai the factory of the world (ERIA 2009: vi).

Kedua, negara-negara di Asia dianggap merupakan pelari garis depan dalam mendorong pembentukan rejim pasar bebas untuk perdagangan dan investasi. Sejak tahun 1980an, negara-negara Asia telah terlibat aktif dalam menarik berbagai macam investasi asing langsung (ERIA 2009: 3). Pada tahun 1992, misalnya, negara-negara ASEAN misalnya menyepakati suatu perjanjian blok perdagangan yang disebut dengan AFTA (Asean Free Trade Area). Tujuan utama AFTA adalah meningkatkan tingkat produksi negara-negara ASEAN, utamanya menyangkut hambatan tarif dan non tarif; serta menarik lebih banyak investasi asing langsung ke negara-negara ASEAN. Setelah krisis di Asia tahun 1997, regionalisme di Asia terus tumbuh dan membesar dan menjadi liberalisasi perdagangan di negara-negara ASEAN dan negara-negara lain yang dikenal dengan ASEAN Plus Three (Cina, Korea Selatan, dan Jepang) atau ASEAN Plus Six (Cina, Korea Selatan, Jepang, India, Selandia Baru, Australia dan India) untuk memajukan kerjasama di bidang pangan, energi dan infrastruktur (Urata 2008: 1). Berbagai kebijakan liberalisasi perdagangan itu pada akhirnya memungkinkan praktik jaringan produksi internasional dan Pabrik Asia dapat terbentuk dan semakin meluas di kawasan Asia.

Ketiga, peranan perusahaan multinasional yang semakin membesar di negara-negara Asia. Desainer dan koordinator utama dari jaringan produksi internasional ini adalah perusahaan multinasional dengan beragam kebangsaan: Jepang, Korea, Taiwan, Hong Kong, Eropa, dan Amerika. Secara aktif perusahaan-perusahaan multinasional ini menggunakan mekanisme jaringan produksi internasional (ERIA 2009: 3).

Di dalam melakukannya, sebagaimana MP3EI, CADP juga mendorong berbagai macam pembentukan koridor ekonomi: Koridor Ekonomi Greater Mekong Subregion  yang terdiri dari Cina, Vietnam, Kamboja, Laos, Myanmar, Thailand; Koridor IMT yang terdiri dari Indonesia, Malaysia, Thailand; dan Koridor Southern Archipelago atau BIMP, yang terdiri dari Brunei Darussalam; Indonesia, Malaysia dan Filippina; Koridor Industri Delhi-Mumbai; Koridor Ekonomi dan Industri Mekong-Jepang; dan Koridor Ekonomi Mekong-India.

Pendeknya, gagasan utama yang menopang CADP adalah Konektivitas Asia. Ini terdiri dari dua aspek, yaitu pemencaran (fragmentasi) blok-blok produksi ke seluruh Asia dan menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai layanan penghubung berbagai sentra produksi tersebut. Pendeknya, tujuan CADP adalah merealisisasikan mimpi Asia menjadi Pabrik Dunia. Jika dahulu, kecenderungan pembangunan industri dilakukan dengan membangun satu pabrik di satu negara atau satu lokasi tertentu yang diorganisasikan secara detail dan terpadu, maka CADP mendorong untuk memencarkan dan membangun berbagai macam kluster-kluster ekonomi dan sentra industri di berbagai negara dan beragam lokasi yang mesti dilayani dengan pembangunan infrastruktur atau layanan penghubung (service link). Cara ini diyakini dapat menurunkan total biaya produksi dan meningkatkan tingkat keuntungan korporasi (ERIA 2009: 5).

Lalu, apa hubungan antara ERIA, CADP dan pembentukan MP3EI? Sejak tahun 2010, pada level Asia, terdapat berbagai inisiatif pembangunan yang disuarakan sebagai “pembangunan infrastruktur”. Ini dimulai sejak Oktober 2010, ERIA mempublikasikan CADP dan Master Plan on ASEAN Connectivity (MPAC) untuk kerangka inisiatif pembangunan infrastruktur.

Pada tahun 2009, ERIA melalui Boston Consulting Group menyelesaikan penelitian tentang Indonesia Economic Development Corridors (IEDCs). Hasil riset IEDCs dan kata kunci “konektivitas” akhirnya diadopsi oleh Koordinator Kementerian Urusan Ekonomi untuk disusun menjadi naskah MP3EI.

Akhir

Seluruh cerita desain induk pembangunan Asia dan Indonesia pada dasarnya diinspirasi dari praktik korporasi multinasional dalam menjalankan jaringan produksi internasional. Ini utamanya dilakukan oleh korporasi otomotif asal Jepang atau industri elektronik Korea. Kerangka semacam inilah yang hendak digunakan dalam CADP melalui konsep penciptaan berbagai koridor ekonomi yang isinya adalah pemencaran blok produksi (production block) dan layanan penghubung (service link).

Nah, berbagai macam konsep MP3EI seperti “konektivitas”, “koridor ekonomi”, atau  “layanan infrastruktur” merupakan bagian dari konsep yang ada dalam dokumen CADP. Apalagi, CADP dan MP3EI bermuara pada perancang pembangunan yang sama: ERIA. Dengan demikian, CADP dan MP3EI merupakan upaya dan perjuangan pemilik korporasi agar praktiknya dapat menjadi kerangka pembangunan negara. Bukan hanya satu negara, melainkan negara-negara Asia Timur dan Asia Tenggara.


1 Depresi Besar (Great Depression) adalah salah satu krisis kapitalis yang berskala dunia dan paling terkemuka, yang terjadi di tahun 1930an. Krisis itu bermula di Amerika Serikat, setelah kejatuhan harga saham pada September 1929 yang berlanjut dengan hancurnya harga saham satu bulan kemudian. Akibatnya, perolehan pajak, harga barang, tingkat keuntungan hingga pendapatan individu menjadi turun. Perdagangan internasional juga menurun hingga 50%, tingkat pengangguran karena pemutusan kerja di Amerika Serikat meningkat menjadi 50%, dan di beberapa negara lain mencapai 33%. Kota-kota penopang industri kapitalis sangat terpukul oleh krisis ini. Sektor-sektor utama industri, seperti konstruksi, pertambangan, perkayuan dan perkebunan mengalami kemerosotan parah. Pertanian dan wilayah pedesaan menderita karena mengalami kemorosotan parah. Pertanian dan wilayah pedesaan menderita karena harga-harga komoditas pertanian jatuh hingga 60%. Para petani pedesaan banyak yang menjual lahan dan rumahnya. Surplus komoditas dalam skala tak bisa dijual dan diserap oleh konsumen. Kelaparan dan penggangguran meruyak dimana-mana.

2 Rhodolfo C. Severino Jr. menjabat sebagai Sekretaris Jenderal ASEAN pada periode 1999-2002.

More to explorer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twelve − ten =

KABAR TERBARU!