Spirit al-‘Aqabah: Aktivisme sebagai Jalan Terjal nan Mulia

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

الْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِي خَلَقَ السَّمٰوَاتِ وَالْأَرْضَ وَجَعَلَ الظُّلُمَاتِ وَالنُّورَ.

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.

أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ.

أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. فَقَالَ اللّٰهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِ: أَعُوذُ بِاللّٰهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ، بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ

 

وَهَدَيْنٰهُ النَّجْدَيْنِۙ ﴿١٠﴾ فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ ۖ ﴿١١﴾ وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا الْعَقَبَةُ ۗ ﴿١٢﴾ فَكُّ رَقَبَةٍ ۙ ﴿١٣﴾ اَوْ اِطْعٰمٌ فِيْ يَوْمٍ ذِيْ مَسْغَبَةٍ ۙ ﴿١٤﴾ يَّتِيْمًا ذَا مَقْرَبَةٍ ۙ ﴿١٥﴾ اَوْ مِسْكِيْنًا ذَا مَتْرَبَةٍ ۗ ﴿١٦﴾ ثُمَّ كَانَ مِنَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ ۗ ﴿١٧﴾ اُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ الْمَيْمَنَةِ ۗ ﴿١٨

“Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan (kebajikan dan kejahatan). Tetapi dia tidak menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (Yaitu) melepaskan perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan, kepada anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau orang miskin yang sangat fakir. Kemudian dia termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang. Mereka itulah golongan kanan.” (QS. al-Balad: 10–18)

Jamaah sholat Jumat rahimakumullah,

Marilah kita senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Sholawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, pembebas umat manusia dari belenggu jahiliyah.

Jamaah sholat Jumat yang dirahmati Allah,

Al-Qur’an Surat al-Balad yang ayatnya khatib bacakan di awal, dibuka dengan sumpah Allah atas sebuah negeri, لَآ اُقْسِمُ بِهٰذَا الْبَلَدِۙ, yaitu kota Makkah, tempat Rasulullah SAW dan para pengikutnya mengalami penindasan, tatkala keimanan dan tatanan baru akan ditegakkan di sana.

Banyak orang yang memusuhi Nabi dan para pengikutnya. Para pemuka dan orang kaya mengeluarkan banyak harta untuk mengusir Nabi. Dalam Al-Qur’an Surat Al Balad ini, ada seorang musuh yang membanggakan diri dengan mengatakan: يَقُوْلُ اَهْلَكْتُ مَالًا لُّبَدًا, “Ia berkata, ‘Aku telah menghabiskan harta yang banyak’” (ayat 6). Dalam sebuah tafsir, orang itu diketahui bernama Abul Asyiddin, seorang cukong kekafiran.

Jamaah sholat Jumat yang dirahmati Allah,

Terhadap dinamika yang terjadi di Makkah itu, Allah SWT telah menunjukkan dua jalan yang bisa dipilih: jalan kebaikan dan jalan kejahatan.

Jalan kebaikan nan terjal disebut sebagai al-‘aqabah. Namun, apa al-’Aqobah itu? وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا الْعَقَبَةُ? Allah telah menjelaskan secara rinci:

Pertama, fakku raqabah, melepaskan belenggu leher. Artinya, membebaskan manusia dari perbudakan. Islam adalah yang pertama dalam merintis pembebasan budak, dengan berbagai macam cara secara bertahap. Kafarat pembunuhan tidak sengaja melalui pembebasan budak. Begitu pula mengingkari sumpah dan melakukan zhihar, harus ditebus dengan membebaskan budak.  Budak juga menjadi golongan penerima zakat, wa fir-riqab (QS. at-Taubah: 60), termasuk juga melanggar nazar. Keberadaan budak dipedulikan dalam kaca mata hukum Islam. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ أَعْتَقَ رَقَبَةً مُسْلِمَةً، أَعْتَقَ اللّٰهُ بِكُلِّ عُضْوٍ مِنْهُ عُضْوًا مِنَ النَّارِ

“Barang siapa memerdekakan seorang budak muslim, Allah akan membebaskan setiap anggota tubuhnya dari api neraka sebagai balasan setiap anggota tubuh budak itu.” (HR. al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah).

Pembebasan budak menempati posisi ibadah yang tinggi. Perubahan struktur sosial dapat terjadi melalui perubahan paradigma yang diperkenalkan oleh agenda pembebasan Islam.

Kedua, ith’amun fi yaumin dzi masghabah, memberi makan pada hari kelaparan, di masa paceklik ketika pangan langka dan harganya mahal. Inilah perjuangan menegakkan kedaulatan pangan, agar tidak ada yang kelaparan di suatu negeri. Termasuk di sini adalah kebijakan agar sumber pangan rakyat tetap terjaga: hutan, rawa, pohon-pohon sagu, sungai, ladang bergulir, sawah, yang menghasilkan sumber pangan.

Ketiga, kepedulian itu ditujukan kepada yatiman dza maqrabah, anak yatim yang masih kerabat; dan miskinan dza matrabah, orang miskin yang “berlumur debu”. Sahabat Ibnu ‘Abbas RA menafsirkannya mereka ini sebagai orang yang terlempar di jalanan, tidak memiliki rumah, dan tidak ada yang melindunginya dari debu jalanan. Betapa ironis: mereka hidup dan tidur di atas tanah, tetapi tidak memiliki sejengkal pun tanah. Dalam bahasa kita hari ini, merekalah kaum tunakisma dan tunawisma. Peduli kepada mereka adalah suatu jalan yang mulia meski terjal, al-’Aqobah.

Jamaah sholat Jumat rahimakumullah,

Mengenai perbudakan, Khalifah Umar bin Khattab RA pernah menegur gubernurnya di Mesir, ‘Amr bin al-‘Ash, karena putranya memukul seorang rakyat Qibthi. Umar berkata:

مَتَى اسْتَعْبَدْتُمُ النَّاسَ وَقَدْ وَلَدَتْهُمْ أُمَّهَاتُهُمْ أَحْرَارًا

“Sejak kapan kalian memperbudak manusia, padahal ibu-ibu mereka melahirkan mereka dalam keadaan merdeka?” (Dikisahkan dalam Futuh Mishr karya Ibnu ‘Abdil Hakam).

Jamaah sholat Jumat yang dimuliakan Allah

Para khalifah, sahabat mulia termasuk Sayyidah Khadijah, banyak melakukan pembebasan budak. Prinsip abolisionis sudah diperkenalkan Islam meskipun dilakukan secara bertahap pada abad ke 7 itu. Mereka yang terlanjur jadi budak dimerdekakan secara bertahap, dan mereka yang merdeka dilarang diperbudak sehingga tercegah adanya perbudakan baru.

Jamaah sholat Jumat rahimakumullah,

Para pendiri bangsa Indonesia merumuskan Pasal 33 UUD 1945 bukan tanpa sebab. Pada masa kolonial, sumber-sumber agraria dikuasai perusahaan perkebunan Eropa dan kerajaan. Rakyat menjadi buruh dan kuli, bahkan harus ngindung bahkan ndolsor menumpang di tanah orang untuk mendirikan gubuk. Penghisapan bangsa asing dan bangsa sendiri berlangsung secara mendalam. Dalam gilirannya terjadi ‘penghancuran manusia Indonesia’.

Manusia Indonesia dihancurkan sejak lama dengan cara dirampas tanah mereka, kemampuan memberi makan mulut mereka, dilarangnya mereka berorganisasi dan menciptakan ruang-ruang yang merdeka, dan pada akhirnya ketidaktahuan mereka atas masalah yang menjerat mereka sendiri.

Hari ini perbudakan dapat hadir dalam wujud baru: petani yang terjerat utang ijon dan rentenir hingga sawahnya lepas, buruh tani yang tidak pernah punya kesempatan memiliki tanah garapan, pekerja yang ditipu dan dijerat di kapal-kapal ikan atau di negeri orang, dan keluarga yang tergusur dari tanah tempat mereka hidup turun-temurun. Maka, Al-Qur’an sudah mengingatkan kita: fakku raqabah. Hancurkan belenggu besi perbudakan, putuslah jerat-jerat eksploitasi. Ini perintah Allah SWT.

Jamaah sholat Jumat yang dimuliakan Allah

Di Sumba, perbudakan dalam pengertian harfiahnya masih terjadi. Penguasa-penguasa tanah luas yang lalim rentan melakukan perbudakan. Di Langkat pengusaha perkebunan sawit yang sekaligus pejabat tinggi, mengerangkeng-besi para buruh pekerjanya. Hampir sepuluh tahun berlangsung terhadap ratusan buruh, dnegan kedok rehabilatasi narkoba. Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi masalah besar di Indonesia. Negaranya merdeka, warganya masih mengalami penindasan.

Jamaah sholat Jumat yang dirahmati Allah,

Mari kita perhatikan bagian akhir rangkaian ayat Surat Al-Balad tadi:

ثُمَّ كَانَ مِنَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ

“kemudian dia termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.”

Jamaah sholat Jumat yang dimuliakan Allah.

Mereka para ‘pejuang al-Aqobah’ itu di masa kini bisa jadi adalah para aktivis, para peneliti dan ilmuwan atau pakar yang menunjukkan fakta-fakta ketidakadilan. Ataupun juga para birokrat dan pemimpin reformis. Kita perlu memastikan bahwa kesemuanya sedang memperjuangkan perbaikan kondisi rakyat (umat).

Jalan al-Aqobah harus ditempuh bersama-sama (kolaboratif), dengan kesabaran yang panjang, dengan kasih sayang dan ketangguhan iman. Mereka yang menempuhnya itu, oleh Allah SWT disebut sebagai ashabul maimanah: ‘golongan kanan’ yang mendapat ridlo dan limpahan karunia dari Allah SWT.

Jamaah sholat Jumat yang dimuliakan Allah.

Perjuangan al-Aqobah adalah wujud dari kepedulian, bukan kebencian. Peduli yang lahir dari rasa takut. Jika saja kedzaliman dibiarkan maka ia akan berdampak luas dan direproduksi di berbagai tempat. Sesuai sabda Rasulullah SAW: “Sesungguhnya tatakala umat manusia melihat kedzaliman lalu mereka tidak mengambil tindakan, maka dikhawatirkan Allah akan meluaskan dosa atas pengabaian itu.” Hadits yang menegaskan bahwa diam atau ‘ignoransi’ adalah sebuah kekeliruan besar.

Marilah kita bangun kesadaran bahwa keimanan bukan hanya diwujudkan di masjid atau di atas sajadah kita. Iman yang aktif adalah iman yang bergerak dan mengubah kehidupan sosial dan alam yang lebih baik.

بَارَكَ اللّٰهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ. وَقُلْ رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِينَ.

More to explorer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × three =

KABAR TERBARU!