Menjaga Komuning, Praktik Kelola Air Komunal di Sangkulirang-Mangkalihat*

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Siti Maimunah, peneliti Sajogyo Institute, mahasiswa Universitas Passau, WEGO-ITN Marie Sklodowska-Curie Fellow, dan pendiri Tim Kerja Perempuan dan Tambang

Mega Triani, aktivis dan peneliti Tim Kerja Perempuan dan Tambang

Sekitar 300 kilometer arah utara Samarinda,   ibukota Kalimantan Timur, terdapat tandon air alam raksasa bernama Karst Sangkulirang-Mangkalihat, dengan tabiat air bawah tanah yang masih misterius. Dalam sistem karts, air masuk melalui retakan menuju ke bawah tanah jadi air yang mengalir dalam jaringan sungai bawah tanah dan sistem goa.

Jaringan sungai ini bersifat  tidak terdistribusi merata ke segala arah (anisotropic) yang membuat prediksi air di kawasan karst harus dengan hati-hati. Bentang karst tersusun dari batuan dengan karakteristik mudah larut, seperti batu gamping kalsit, dolomit, gipsum.

Karst terbentuk melalui proses kompleks dengan mereduksi jumlah karbon di atmosfer hingga karst juga merupakan tandon karbon yang penting dalam mengurangi dampak perubahan iklim.

Kawasan karst sebagai ruang hidup bersama atau the commons (Giovanna Ricoveri, 2013), yaitu sumber daya pendukung kehidupan digunakan bersama untuk memenuhi kebutuhan dasar (subsisten), bukan dimiliki perorangan dan tak untuk komoditas (komodifikasi).

Hubungan timbal balik alam dan manusia dalam the commons  membentuk  pengetahuan setempat dan mempengaruhi hubungan sosial dan alam sekitar, termasuk lahirnya praktik komuning pengelolaan air bersih. Praktik ekonomi bersama atau komuning merupakan pengelolaan sumber daya pendukung kehidupan komunal untuk membangun ekonomi masyarakat dengan berkelanjutan dan mempertimbangkan lingkungan sekitar (Graham, Gibson, et.al, 2008).

Namun praktik-praktik komunal ini dalam 10 tahun terakhir mulai terancam di tengah percepatan pembangunan ekstraktif di Sangjulirang Mangkalihat.

Gunung Batu Putih dalam pandangan warga 

“Air bawah tanah itu seperti teka-teki tidak bisa ditemukan dengan mudah, bahkan setiap sumber air bawah tanah memiliki debit dan karakter berbeda. Ada debit deras, tawar dan payau (agak asin) untuk kawasan pesisir,” kata Nasiah, perempuan Biduk-biduk, wilayah pemukiman di pesisir karst Sangkulirang-Mangkalihat.

Menurut dia, aliran sungai bawah tanah ada di setiap celah karst yang tak kita ketahui dan aliran saling terhubung.

Teka-teki itu bahkan tak bisa dipecahkan PDAM Kabupaten Berau yang membangun instalasi penyaluran air di Biduk-biduk pada 2004. Mereka mengambil air  Danau Labuan Cermin yang debit sekitar 10 liter perdetik untuk mengaliri air ke 103 rumah.  PDAM gulung tikar pada 2008 setelah sumber air tak  mencukupi lagi dan masyarakat memutuskan kembali pakai air sumur meski kebanyakan berasa payau, atau langsung  mengambil dari titik mata air.

Tak hanya laut, hutan di karst juga sumber ekonomi. Pusenai, perempuan Suku Dayak Basap ini sudah 74 Tahun menganyam rotan. Perempuan 88 tahun ini ambil rotan dari hutan sebagai bahan pembuatan tas dan anjat. Tas ini digunakan masyarakat Dayak Basap sebagai wadah atau tempat makanan dan perlengkapan berkebun di ladang atau berburu  babi ke hutan. Dia tak kenal istilah karst dan menyebut sebagai ‘gunung batu putih’ sebagai tempat atau hutan yang menyediakan rotan.

Menurut penelitian Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman Kaltim (2018), setidaknya ada 14 jenis rotan tersebar di Kawasan Karst Sangkulirang Mangkaliat, salah satu rotan sega (Calamus caesius Blume) yang diameter kecil dan untuk bahan anyaman tas dan anjat.

‘Gunung batu putih’ Sangkulirang Mangkalihat merupakan kawasan subur dengan bentang hutan dan perbukitan yang memiliki 147 goa dan ceruk yang menyimpan jejak arkeologis sejarah peradaban manusia. Ada 35 goa dengan lukisan cadas pada dinding yang dipahat para pemburu-pengumpul sekitar 5.000 tahun lalu.

Kini, ia jadi rumah bagi kelelawar dan burung walet, duet satwa pengendali serangga, penyebar benih dan polinator atau agen penyerbukan.

Menurut The Nature Conservacy (2004), goa-goa di kawasan ini merupakan habitat bagi 38 jenis kelelawar di Pulau Kalimantan.

Karst Sangkulirang Mangkalihat membentang pada enam kecamatan di Kabupaten Berau dan tujuh kecamatan di Kabupaten Kutai Timur dengan luas sekitar 1,8 juta hektar. Kawasan ini mendukung kehidupan lebih 100.000 orang di hampir 100 kampung.

Sebagai the commons, hubungan dengan ekosistem karst telah membentuk pengetahuan lokal. Pak Amir, petani yang  mengenal ekosistem karst sebagai batuan kapur yang memiliki mata air berlimpah dan deras yang  disebut salo marunge, dalam bahasa Bugis, serupa nama ritual panen padi di desanya.

Petani yang panen padi akan menyediakan makanan, kemudian mengundang tetangga atau warga sekitar untuk berdoa dan syukuran. Mereka berbondong-bondong menuju sumber air kehidupan, dengan jarak hanya 15 menit berjalan kaki dari kampung, melewati bebatuan kapur yang tersusun bak anak tangga menuju air yang memancar dari bebatuan kapur Gunung Sekerat. Di sana, mereka mandi dan berdoa bersama, mengucapkan syukur karena tak ada panen padi tanpa sumber air.

Selain Amir, ada Juni, nelayan yang mampu mendeteksi kandungan air kawasan karst.  Dia bisa mendengar suara tanah. “Melihat di mana mata air dengan cara melihat tanah dan posisi pepohonan di sekitar, lalu menentukan tempatnya,” kata Juni.

Dia mendeteksi keberadaan air bawah tanah pakai pelepah pisang dengan ditepuk-tepuk di atas tanah. Dia bisa menangkap nada khusus dari tepukan tanah apakah di bawah tanah terdapat sumber air tawar atau sebaliknya. Salah menentukan tempat pengeboran air bisa saja asin atau debit kurang banyak, begitupun sebaliknya.

Komuning di kawasan karst

Salah satu kecamatan di ujung Semenanjung Mangkaliat, yaitu Biduk-biduk dengan populasi sekitar 6.412 keluarga.  Ada tiga suku tinggal disini yaitu Bugis, sebagai nelayan, juga Suku Mandar, sebagian bertani, nelayan dan berdagang. Populasi paling kecil adalah masyarakat Dayak Basap– paling awal menetap di wilayah ini– sekitar 58 keluarga, kurang dari  1 % populasi di Kecamatan Pesisir Selatan Berau.

Mulanya, guna mendapatkan air bersih, warga harus menggunakan perahu klotok untuk mengambil ke sumber-sumber air seperti Danau Labuan Cermin. Kini, mereka banyak bergantung pada  sumur galian dan sumur bor.

Meski kaya air namun karena kedalamannya, air bawah tanah susah terdeteksi dan terakses. Berbagi sumber air pun jadi strategi bersama dalam mendapatkan air bersih. Seperti di Teluk Sulaiman, ada kelompok Nasiah, yang mengelola sumur bersama 17 rumah lain yang berjarak paling jauh sekitar 20 meter. Mereka gunakan tiga mesin pompa air, dan pipa-pipa plastik yang mengalirkan air ke rumah-rumah. Mereka harus gunakan solar kalau memerlukan air di siang hari, mengingat listrik hanya  tersedia 12 jam sehari. Biaya pengadaan air mereka tanggung bersama.

Pada 2012,  air bawah tanah mulai terakses dengan mengebor hingga kedalaman 20 meter dari permukaan tanah. Sumber air bor yang diproduksi bisa terdistribusi dan dimanfaatkan 5-20 rumah tergantung debit air. Selain biaya pengeboran mahal, kata Nasiah, mendeteksi lokasi air bawah tanah perlu keterampilan khusus dan hanya bisa oleh dukun air seperti Juni.

Sedikitnya, ada sembilan kelompok pemanfaat air yang dikelola komunal di  Desa Biduk-biduk. Mereka mengatur sendiri dan menegosiasikan bersama kebutuhan air, membayar iuran sesuai kesepakatan dan dana untuk mengangkat air, menyusun  jadwal kemana dan kapan mendistribusikan air bersih.

Praktik-praktik ekonomi seperti ini dikenal sebagai komuning, yaitu, praktik mengelola sumber ekonomi secara komunal yang mempertimbangkan aspek ekologi termasuk kepedulian terhadap makhluk bukan manusia (non-human nature). Praktik seperti ini mensyaratkan komunalitas dalam mendefinisikan siapa “kita,” menetapkan protokol untuk berbagi akses dan penggunaan properti,  serta memikul kepedulian dan bagaimana manfaat didistribusikan (Graham, Gibson, 2008).

 

Ancaman pembangunan ekstraktif

Pengelolaan air secara komunal ini mendapat tantangan besar ke depan, antara lain, jumlah penduduk dan industri wisata yang meningkat tajam.  Pada 2012, setidaknya sekitar 18 penginapan di Kecamatan Biduk-biduk, naik jadi 42 pada 2016, dan tahun lalu naik jadi 60 penginapan. Ada sekitar 8-9 penginapan baru tiap tahun dengan kapasitas 2–15 kamar.

Pokdarwis Biduk-biduk (2019) menyebutkan, wisatawan mencapai 13.259 orang pada 2014, meningkat 59% pada 2015 dan diramalkan terus naik sejak Biduk-biduk jadi destinasi wisata domestik dan internasional pada 2015. Situasi ini, akan mendorong pemilik penginapan besar meninggalkan pengelolaan air secara komunal.

Tak hanya itu, pertumbuhan industri ekstraksi di sekitar Karst Sangkulirang Mangkalihat, makin mengkhawatirkan, seperti pertambangan, perkebunan dan logging serta pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK).

Sejak 2000–2018, Pemda Kutim dan Berau mengeluarkan konsesi untuk 110 perusahaan sawit, 40 konsesi perusahaan kayu, 26 konsesi tambang batubara, 16 konsesi tambang semen, dan satu pabrik semen. Belum lagi KEK MBTK seluas 557,34 lewat Peraturan Pemerintah Nomor 85/2014, direncanakan jadi basis hilirisasi sumber daya alam di Pulau Kalimantan sepert sawit, batubara dan kayu.

Keperluan air KEK MBTK atau dikenal dengan KIPI Maloy oleh warga setempat sebesar 420 liter perdetik yang sebagian besar dari  Kecamatan Kaliorang dan Sangkulirang, di Kutai Timur yang merupakan hulu Biduk-biduk.

Celakanya, rakyat hanya jadi penonton, tak bisa mengakses air.  “Pipa-pipa air terpasang di bawah tanah desa kami, sayangnya desa kami hanya dilewati, tidak mendapat akses air,” kata seorang anggota Badan Perwakilan Desa Kaliorang.

Epilog

“Kami hidup dari alam dan tahu memperlakukan alam untuk hidup”, kata Pusenai, perempuan Basap di Biduk-biduk.

Pandangan Pusenai ini seharusnya jadi inspirasi bagaimana merawat  karst sebagai the commons di masa depan.  Terutama saat menghadapi tantangan kuat privatisasi yang diklaim negara sebagai cara terbaik mengelola sumberdaya. Saat sama menghadapi penurunan kualitas lingkungan, gempuran krisis iklim dan krisis pandemik saat ini.

Model pembangunan saat ini, yang memiliki karakter pemangsaan (predatory) akan mengubah bentang karst sebagai the commons jadi komoditas. Merebut kembali dan memulihkan sumber-sumber kehidupan seperti sumber air merupakan cara mulia menggapai cita-cita Pasal 5 UU No.7/2004 tentang Sumber Daya Air, agar setiap orang bisa mendapatkan air bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupan sehat, bersih dan produktif.

*Tulisan pertama kali dimuat media online Mongabay Indonesia pada Kamis, 11 Juni 2020. Tulisan di Mongabay Indonesia dapat dikunjungi di sini.

More to explorer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fifteen + seven =

KABAR TERBARU!